Semua otoritas pengaturan
Labuan Financial Services Authority
Tahun 1996
Diatur oleh pemerintah
FSC GFSC OBC FSC VFSC SFC SCB FSA MISA CIMA HKGX SCA SBS CNBV FCA SERC CIRO LFSA FSA FinCEN TPEx CBUAE JFX FINRA CMVM CMA FSA SCMN BMA KNF SFB ISA AFSA SCM SEC AOFA CMA FSS FSA ASIC FMA CYSEC NFA FINMA FSC MFSA FINTRAC MAS ADGM DFSA BaFin AMF LB NBRB CBR CBI FSCA CONSOB FSC CFFEX CNMV CNB MTR BDL ICDX BAPPEBTI
Labuan Financial Services Authority
Tahun 1996
Diatur oleh pemerintah
Labuan Financial Services Authority (Labuan FSA) didirikan pada 15 Februari 1996 di bawah Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan 1996. Labuan FSA adalah badan hukum yang bertanggung jawab atas pengembangan dan administrasi Pusat Bisnis dan Keuangan Internasional Labuan (Labuan IBFC). Peran utama Labuan FSA adalah untuk melisensikan dan mengatur entitas berlisensi yang beroperasi dalam Labuan IBFC dan untuk memastikan semua entitas tersebut tetap mematuhi standar terbaik internal dan internasional yang diadopsi oleh yurisdiksi. Labuan FSA juga mengembangkan kebijakan untuk pelaksanaan bisnis dan jasa keuangan yang teratur di Labuan IBFC.