简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Vonis 14 Tahun ! Investor Forex Modal Ilegal Di Platform PT BPF
Ikhtisar:Seorang investor forex asal Indonesia harus menerima hukuman pidana penjara selama 14 tahun. Ini lantaran ia melakukan korupsi dana milik negara yang digunakan untuk melakukan investasi pada instrumen forex, melalui platform pialang berjangka PT Bestprofit Futures alias broker BPF

Investor Forex
Investor forex adalah individu atau entitas yang mengalokasikan dananya dalam perdagangan instrumen keuangan seperti valuta asing atau forex untuk tujuan memperoleh keuntungan dari fluktuasi nilai tukar mata uang.
Investor forex yang mumpuni biasanya memiliki pemahaman yang mendalam tentang analisis pasar, strategi trading dan manajemen risiko. Idealnya pada transaksi produk forex, mereka akan memanfaatkan pergerakan harga mata uang di pasar forex yang likuid dan beroperasi 24 jam sehari.
Dengan melakukan analisis teknikal dan fundamental, investor forex dapat mengambil keputusan yang informatif untuk membeli atau menjual mata uang tertentu pada waktu yang tepat, dengan harapan mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut.

Vonis Pidana Penjara 14 Tahun
Pada hari Selasa 16-Juli-2024, Vonis selama 14 tahun penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu kepada Terdakwa Achmad Thamrin selaku mantan Kepala BPKAD (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bangkep (Banggai Kepulauan).
Selain itu, terdakwa juga dibebankan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan wajib membayar uang pengganti Rp 24,8 miliar subsider 4,5 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menginginkan Achmad Tamrin divonis 15 tahun penjara, membayar denda Rp500 juta subsidiair 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp24,8 miliar subsidair 7 tahun penjara.
Chairil Anwar selaku Ketua Majelis Hakim dalam putusannya menyebutkan bahwa Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah karena tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
Pelanggaran hukum tersebut sebagaimana merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Hal-hal memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” ucap Hakim.
Kasus tersebut juga menyeret nama Zarudin sebagai terdakwa lain. Dalam vonis yang dibacakan secara terpisah, Zarudin diharuskan menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun serta wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
Para Terdakwa memiliki waktu selama 7 hari untuk mempertimbangkan untuk menerima vonis tersebut atau mengajukan upaya hukum lainnya, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim di akhir persidangan.
Irma Toampo selaku Jaksa Penuntut Umum dan Nasrul Djamaludin selaku Penasehat Hukum Terdakwa, keduanya menyatakan masih melakukan pertimbangan hingga 7 hari kedepan.

Penempatan Dana Di PT. Bestprofit Futures
Terdakwa Achmad Thamrin diketahui melakukan investasi forex dengan dana hasil korupsi. Penempatan dana Ia lakukan pada salah satu platform pialang berjangka Indonesia, PT Bestprofit Futures.
Tercatat adanya lebih dari 10ribu kali transaksi perdagangan online instrumen emas derivatif (GOLD) yang dilakukan oleh Achmad Thamrin dalam kurun waktu 1 tahun, sejak Januari 2019 hingga Januari 2020.
Dalam proses perdagangan yang Ia lakukan, Achmad Thamrin menderita kerugian sebesar Rp 22 Miliar dari deposit penempatan modal sebanyak Rp 29,702 Miliar. Namun Ia sempat menerima bonus komisi perdagangan senilai Rp 6 Milyar.
Pada Februari 2021, pihak PT BPF melakukan transfer sisa dana Rp 420 Juta ke rekening BNI milik Achmad Thamrin. Pada bulan April 2024, 5 orang perwakilan dari PT. Bestprofit Futures hadir dipersidangan untuk memberikan kesaksian.
Ketik: bpf , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker yang bersangkutan
Baca lebih banyak

"Welcome Party" WikiEXPO Dubai Berakhir Sukses, Panggung Utama Siap Digelar !
Pada malam 10 November 2025, acara yang paling dinanti – “Welcome Party” WikiEXPO Dubai – sukses digelar di lantai 6 Conrad Dubai, Uni Emirat Arab. Sebagai “pembuka” menuju hari utama pameran WikiEXPO, acara ini menjadi ajang pertemuan eksklusif dan santai bagi perwakilan lembaga keuangan global, pemimpin perusahaan Fintech, broker ternama, hingga eksekutif senior dari berbagai institusi investasi.

Review Broker Forex Admirals Group AS 2025: Batalkan Lisensi UEA & Menjual Unit Bisnis Australia
Review mendalam Admirals Group AS 2025 — broker forex global yang juga dikenal dengan merek Admiral Markets. Bahas pembatalan lisensi di UEA, penjualan unit bisnis Australia, regulasi, keamanan, promosi, hingga peringatan WikiFX terbaru.

Ulasan WikiFX OctaFX (OCTA) Q4 2025: Tinjauan Mendalam Tentang Platform Broker Forex Populer
Di tengah banyaknya pilihan broker forex, memilih mitra trading yang tepat adalah langkah yang sangat penting. OctaFX (OCTA) sudah lama menjadi nama yang dikenal di kalangan trader Indonesia dan global, namun pertanyaan dasar tetap sama: apakah dana kita aman? Di sinilah peran platform verifikasi independen seperti WikiFX menjadi sangat penting. WikiFX berfungsi sebagai mata dan telinga komunitas trading, menyediakan penilaian objektif yang tidak memihak terhadap kredibilitas dan regulasi sebuah broker.

WikiEXPO Dubai 2025 “Welcome Party” Resmi Dimulai Malam Ini!
Menjelang penyelenggaraan WikiEXPO Dubai 2025, panitia resmi WikiEXPO menghadirkan acara sosial bergengsi bertajuk “Welcome Party”. Acara istimewa ini akan digelar pada Senin malam, 10 November 2025, di Lantai 6, Conrad Dubai, Uni Emirat Arab.
WikiFX Broker
D prime
VT Markets
octa
FOREX.com
STARTRADER
Plus500
D prime
VT Markets
octa
FOREX.com
STARTRADER
Plus500
WikiFX Broker
D prime
VT Markets
octa
FOREX.com
STARTRADER
Plus500
D prime
VT Markets
octa
FOREX.com
STARTRADER
Plus500
