简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Broker tanpa lisensi, atau broker yang tidak teregulasi adalah broker yang beroperasi tanpa izin atau pengawasan dari suatu otoritas pengatur keuangan atau regulator. Berikut adalah 14 broker tanpa lisensi yang berhasil diblokir oleh regulator dengan beberapa broker diantaranya telah masuk dan aktif di wilayah Asia Tenggara.
Broker tanpa lisensi, atau broker yang tidak teregulasi adalah broker yang beroperasi tanpa izin atau pengawasan dari suatu otoritas pengatur keuangan atau regulator. Broker seperti ini biasanya tidak mematuhi standar dan persyaratan regulasi yang diberlakukan oleh badan regulasi pemerintah atau independen.
Berikut adalah 7 bahaya yang mengikuti Anda jika terlibat atau menggunakan broker tanpa lisensi:
1. Tidak Dilindungi Peraturan atau Undang-Undang
2. Keamanan Dana Tidak Terjamin
3. Bantuan Hukum yang Sangat Terbatas
4. Masalah Keamanan Data dan Privasi
5. Rentan Manipulasi Pasar
6. Praktik Bisnis yang Dipertanyakan
7. Customer Service yang Buruk
Broker tanpa lisensi sangat mungkin untuk memanipulasi harga pasar atau melakukan perdagangan demi keuntungan mereka karena beroperasi tanpa pengawasan otoritas regulasi. Hal ini dapat menyebabkan kondisi perdagangan yang tidak adil, termasuk slippage, requote, atau lonjakan harga yang dibuat-buat, yang dapat berdampak buruk pada profitabilitas trader dan merusak kepercayaan pasar.
Menggunakan broker tanpa lisensi membuat trader menghadapi risiko yang signifikan, termasuk kerugian finansial, kurangnya perlindungan peraturan, terbatasnya bantuan hukum, dan potensi pelanggaran. Penting untuk memprioritaskan keselamatan dan kepatuhan saat memilih broker dan melakukan uji tuntas secara menyeluruh untuk memastikan dana Anda terlindungi dan pengalaman trading Anda adil dan transparan.
Regulator asal Spanyol yakni CNMV beberapa hari yang lalu mengeluarkan peringatan terkait 14 broker atau perusahaan pialang tanpa lisensi yang mempromosikan layanan investasi mereka tanpa registrasi yang benar. Seluruh broker ini diketahui beroperasi di Spanyol tanpa memiliki izin dari CNMV, broker-broker tersebut adalah broker ilegal dan tidak terdaftar.
Berikut adalah data dari 14 broker tanpa lisensi yang telah disebutkan dalam peringatan terbaru CNMV, uniknya beberapa broker tersebut diketahui juga beroperasi secara ilegal di daerah Asia dan Asia Tenggara:
1. PremiumTrade247
2. ByAlpha
3. AKSELINVEST
4. EvallVellc
5. XtreamForex
6. NordEquity
7. BDM
8. Profinancetrade
9. Imperial Trade
10. Ontradepro.com
11. UT
12. Crown Energy Investment
13. Surefxnation
14. Omers Finance
Peringatan CNMV bertujuan untuk membantu trader dan investor dengan mengidentifikasi perusahaan tidak berizin yang sangat mungkin melakukan skema penipuan. Regulator Spanyol ini menyarankan untuk memverifikasi status pendaftaran dari suatu broker atau perusahaan pialang sebelum menggunakan layanannya. Trader dan investor yang tinggal atau bermukim di negara Spanyol dapat menghubungi layanan investor CNMV melalui telepon atau email untuk mengonfirmasi apakah suatu institusi terdaftar dengan benar.
Dengan menjamurnya platform trading online, para trader dan investor sering kali terpapar dengan risiko, terutama dari broker yang tidak berlisensi. Namun, dengan menggunakan informasi yang dimiliki oleh WikiFX, para trader dan investor kini memiliki alat canggih untuk mengakses informasi terbaru tentang broker tanpa lisensi dengan mudah dan efisien.
Penting untuk memahami bahaya terkait dengan broker yang tidak berlisensi. Broker yang tidak berlisensi beroperasi tanpa pengawasan peraturan, sehingga membuat trader menghadapi banyak risiko termasuk penipuan hingga kurangnya transparansi. Broker ini sering kali memikat trader yang tidak menaruh curiga dengan penawaran menarik dan janji palsu, namun kemudian hilang dengan investasi mereka atau memberikan layanan trading di bawah standar.
Salah satu fitur menonjol dari WikiFX adalah penyediaan informasi real-time mengenai broker yang ada di seluruh dunia, baik itu broker yang berlisensi atau broker tanpa lisensi. Melalui antarmuka platform yang ramah pengguna dan database yang luas, trader dan investor dapat dengan mudah mengakses detail penting tentang broker yang beroperasi tanpa izin peraturan yang tepat. Ini termasuk informasi tentang status operasional mereka, riwayat pelanggaran peraturan, dan ulasan pengguna yang merinci pengalaman dengan broker tersebut.
Para trader dan investor dapat dengan mudah mengakses detail penting tentang broker yang beroperasi tanpa izin peraturan yang tepat. Hal ini termasuk informasi tentang status operasional mereka, riwayat pelanggaran peraturan, dan ulasan pengguna yang merinci pengalaman dengan broker ini.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.