简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Penyitaan dilakukan oleh tim Kejati DIY dalam penggeledahan rumas dinas & kantor Dirut PT Taru Martani. Hal ini terkait dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana untuk investasi melalui akun pribadi di platform broker forex PT Midtou Aryacom Futures
PT Taru Martani adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bergerak dalam sektor industri cerutu dan tembakau.
Berikut ringkasan sejarah panjang perjalanan kepemilikan usaha dan bisnisnya:
1918 - Firma Negresco, didirikan oleh perusahaan Belanda, Mignot & de Block
1921 - Berubah nama menjadi N.V. Negresco
1942 - Berganti menjadi Jawa Tobacco Kojo (diambil alih pemerintah Jepang)
1945 - Berubah nama menjadi Taru Martani (dikelola pemerintah Indonesia)
1949 - Sempat kembali menjadi N.V. Negresco
1952 - Menjadi PT Taru Martani (dikelola Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta)
1960 - Pabrik Cerutu dan Tembakau Shag Taru Martani (Diambil alih Pemerintah R.I.)
1966 - Diserahkan kembali ke Pemerintah DIY menjadi PD Taru Martani
1972 - PT Taru Martani Baru (Kerjasama dengan perusahaan Belanda, Douwe Egberts Tabak Maatschappij)
1986 - Rekanan perusahaan Belanda mengundurkan diri, kembali menjadi PD Taru Martani
2012 - Berubah menjadi PT Taru Martani, ekspor cerutu ke-7 negara
2015 - Diversifikasi usaha ke bidang briket arang untuk ekspor
2019 - Menjalan usaha kafe
Terdapat 14 macam cerutu produksi Taru Martani yang telah mendunia dengan merek; Cigarillos/ Treasure, Extra Cigarillos, Senoritas, Pantella, Slim Pantella, Half Corona, Corona, Super Corona/Grand Corona, Boheme, Royal, Perfecto, Rothschild, Super Rothschild dan Churchill.
Senin, 29-April-2024, tim Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan pada 2 titik terpisah dengan melakukan penyitaan dan penyegelan di lokasi, sebagai berikut:
· Menyita uang tunai sekitar Rp 80 juta
· Menyita 9 arloji
· Menyita dokumen – dokumen
· Menyita telepon genggam
· Menyegel motor
· Menyegel mobil
Lokasi Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani terletak di Jalan Tunjung Gondokusuman, Kota Jogja.
· Menyita arsip keuangan
· Menyita HP
· Menyita laptop
· Menyita flashdisk
Lokasi ruang kantor Dirut PT Taru Martani berada di Jalan Kompol Bambang Suprapto, Gondokusuman, Kota Jogja.
“Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut diduga kuat berkaitan dengan Tipikor dalam pengelolaan operasional PT Taru Martani Tahun 2022-Mei 2023”, ucap Herwatan, S.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada juru berita media online.
Berikut beberapa poin penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMD, PT Taru Martani:
1. Terdapat beberapa temuan dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat DIY Tahun 2023 terkait Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas Pengelolaan Operasional PT Taru Martani untuk Tahun 2022 dan Tahun 2023 sampai dengan bulan Mei.
2. Terdeteksi aktivitas untuk investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan belum dilakukan pertanggungjawabkan dengan nilai minimal sebesar Rp 17.446.132.000,-.
3. Pada Neraca per 31 Mei 2023, saldo investasi sementara trading tersebut bertambah sebesar Rp1.200.000.000 sehingga menjadi sekitar Rp 18,6 Milyar.
4. Investasi emas derivatif di PT Midtou Aryacom Futures yang tidak terdapat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Taru Martani Tahun Buku 2022 yang sedianya ditetapkan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada tanggal 29-Desember-2021.
5. Aktivitas investasi trading derivatif tersebut juga tidak tertuang dalam Berita Acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Taru Martani.
Kasus dugaan Tipikor pengelolaan operasional PT Taru Martani Tahun 2022- Mei 2023 telah meningkat ke tahap penyidikan dengan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Print-561/M.4/Fd.1/04/2024 per tanggal 22-April-2024.
“Bahwa pembukaan akun investasi nomor xxxxx berasal dari Kas PT Taru Martani, data yang digunakan untuk pembukaan akun adalah data pribadi seseorang dalam PT Taru Martani tersebut, bukan atas nama Perusahaan PT Taru Martani”, tambah Herwatan dalam keterangannya.
Sumber lain menyebutkan bahwa investasi senilai sekitar Rp 18,6 Milyar tersebut telah menyusut menjadi Rp 8,3 Milyar per 31-Desember-2023.
Nama Perusahaan: PT. Midtou Aryacom Futures
Singkatan Perusahaan: Midtou Aryacom
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, ICDX & ICH
Kode URL Broker: 3451858585
Pada halaman broker di platform WikiFX, ditemukan adanya 3 pelaporan di fitur Paparan dan terdapat 5 komentar di kolom Ulasan Pengguna.
Ketik: midtou aryacom , pada kolom kotak pencarian broker di aplikasi ataupun situs web WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Teknologi yang disalah gunakan untuk kejahatan, diduga terperdaya DUPLIKASI aplikasi DBSV mTrading, seorang WNI harus menderita kerugian sebesar Rp 691 juta ! Ini semua berawal dari Grup WhatsApp yang bernama Kelompok Belajar Investasi.
FP Markets adalah salah satu broker forex dan CFD yang cukup populer di dunia yang telah beroperasi sejak tahun 2005. Broker FP Markets didirikan di Sydney, Australia, dengan misi untuk memberikan pengalaman trading yang efisien dan transparan bagi para trader dari berbagai kalangan. Simak ulasan terkini dari broker FP Markets di tahun 2024 ini. Benarkah kini jadi broker dengan spread terendah?
Kasus penipuan skema ruang pemulihan investasi pernah terjadi di Indonesia dan dibahas secara khusus oleh WikiFX. Kali ini, terdeteksi adanya beberapa entitas terbaru yang melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama.
Spoofing broker forex atau spoofing yang dilakukan oleh broker forex adalah praktik manipulasi di mana broker menempatkan order palsu untuk membeli atau menjual mata uang dengan tujuan memanipulasi harga pasar dan kemudian membatalkan order tersebut sebelum dieksekusi. Terbukti lakukan hal tersebut, sejumlah regulator beri denda dengan akumulasi mencapai Rp700 miliar lebih!
VT Markets
IC Markets Global
Vantage
Tickmill
FBS
Octa
VT Markets
IC Markets Global
Vantage
Tickmill
FBS
Octa
VT Markets
IC Markets Global
Vantage
Tickmill
FBS
Octa
VT Markets
IC Markets Global
Vantage
Tickmill
FBS
Octa