简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah sekian lama tanpa kabar berita, hari ini muncul kembali keluhan klien Indonesia pengguna platform Aximtrade yang merasa menjadi korban penipuan broker forex tersebut di tahun 2024. Kasus semacam ini juga masih terjadi di berbagai belahan dunia
Penipuan broker forex di Indonesia merupakan praktik penipuan entitas atau perusahaan perantara perdagangan online forex, yang sering kali melibatkan modus-modus tertentu untuk menarik investor dan trader di Tanah Air. Platform broker penipu tersebut seringkali beroperasi tanpa memiliki lisensi yang sah/resmi dari regulator terkemuka yang berwenang.
Modus operandi penipuan broker ini bisa beragam, mulai dari menjanjikan keuntungan yang tidak realistis, metode flexing influencer, hingga menggunakan platform atau situs web palsu yang menyerupai broker resmi. Hal ini seringkali mengecoh calon trader dan investor yang ingin memulai trading forex.
Untuk menghindari penipuan ini, penting bagi para investor dan trader untuk selalu memverifikasi regulasi broker, memeriksa reputasi broker secara menyeluruh, dan menghindari penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Pendidikan dan pemahaman yang baik tentang risiko trading forex juga menjadi kunci untuk mengurangi kemungkinan jatuh korban dalam penipuan ini.
Berikut beberapa referensi “legenda” kasus penipuan broker forex yang pernah terjadi di Indonesia;
· Broker Lego Market LLC (Kode URL: 3487826580) terkait pada kasus robot trading bodong ATG 5.0
· Broker Panthera Trade (Kode URL: 5401895502) terkait pada kasus robot trading bodong ATG 5.0
· Broker Samtrade FX Ltd (Kode URL: 8861741885) terkait pada kasus robot trading bodong FIN888
· Broker BETHLE ASTER GLOBAL INVESTMENT LIMITED (Kode URL: 9111629541) terkait pada kasus robot trading bodong Net89
Ke-4 broker tersebut, saat masih beroperasi mengandalkan legalitas sebagai platform yang menggunakan peraturan kategori yurisdiksi “lepas pantai”.
Berikut 3 pelaporan terkini di tahun 2024 dari pengguna broker Aximtrade Pty Ltd, sebagaimana merujuk pada forum Paparan di platform WikiFX.
Asal: Indonesia
Tanggal: 01-Maret-2024, pukul 01:16
“WD saya tidak di bayar sudah 4bln. Bantu saya untuk mengembalikan uang yg sudah di WD”.
Asal: Mesir
Tanggal: 28-Jan-2024, pukul 14:39
“Sudah lebih dari dua bulan sejak proses penarikan. Saya telah melakukan penarikan sejak 23 Februari, dan sudah lebih dari dua bulan sejak proses ini, dan belum ada yang sampai untuk saya”.
Asal: Mesir
Tanggal: 04-Jan-2024, pukul 12:29
Tidak dapat menarik dana. Saya melakukan penarikan pada tanggal 15/12/2023. Sampai hari ini, uangnya belum dilepaskan. Saya membatalkan transaksi dan melakukan lagi, tetapi tidak ada yang baru.
Saya telah menghubungi dukungan lebih dari 10 kali dan mereka mengatakan bahwa permintaan telah disetujui, keterlambatan berasal dari gateway pembayaran. Saya berharap ada solusi karena mereka tidak memberi tahu kami apa pun tentang keterlambatan ini. Ini tidak normal.
Setiap kali saya berbicara dengan dukungan, mereka memberitahu saya bahwa proses penarikan telah disetujui, dan sekarang kita sedang menunggu penyedia pembayaran. Saya berharap ada solusi untuk ini karena pialang ini adalah penipuan.
Keluhan pelaporan di tahun 2024 oleh pengguna Aximtrade juga tersebar di berbagai platform lainnya, sebagaimana terlihat pada tangkapan layar dibawah ini, yang bersumber dari portal TrustPilot.
Aximtrade Pty Ltd, platform broker forex online yang juga mengandalkan peraturan dari negara kategori lepas pantai, yaitu St.Vincent and The Grenadines.
Sebagaimana telah diketahui secara meluas di kalangan sektor forex, bahwa SVGFSA selaku otoritas berwenang di St.Vincent and The Grenadines telah menyatakan tidak menerbitkan lisensi atau meregulasi aktivitas broker forex.
Per 01-Maret-2024, jumlah keluhan di forum Paparan WikiFX telah membengkak menjadi total 99 pelaporan dan terdapat 19 komentar (dominan negatif) di kolom Ulasan Pengguna pada platform WikiFX.
Broker Aximtrade telah dinyatakan sebagai platform pialang ilegal oleh regulator di Indonesia (BAPPEBTI) sejak 2022 dan Malaysia (SCM) sejak 2021.
Ketik: aximtrade, pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
FOREX.com
Vantage
HFM
EC Markets
VT Markets
FP Markets
FOREX.com
Vantage
HFM
EC Markets
VT Markets
FP Markets
FOREX.com
Vantage
HFM
EC Markets
VT Markets
FP Markets
FOREX.com
Vantage
HFM
EC Markets
VT Markets
FP Markets