Napak Tilas: Imbal Hasil 2,5% Sebulan Berujung Laporan Polisi
PT Graha Arthamas Abadi (GAMA), perusahaan investasi emas yang beroperasi sejak Juli 2012, dilaporkan oleh puluhan nasabah ke Polsek Kelapa Gading pada Maret 2013 setelah berhenti membayar imbal hasil. Polisi menangkap lima tersangka dan mengungkap bahwa dana nasabah disimpan di rekening pribadi manajemen. Total kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah dengan sekitar 900 kilogram emas, menjerat lebih dari 1.000 nasabah dalam waktu hanya 10 bulan operasi.



















