Tindakan administratif terhadap SMBC Nikko Securities Inc. dan Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc.
hari ini, SMBC Nikko Co., Ltd. (Chiyoda-ku, Tokyo, nomor perusahaan 7010001125714. Di bawah " SMBC Nikko "Ini disebut. ) dan Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (Chiyoda-ku, Tokyo, nomor perusahaan 20100001081053; selanjutnya disebut sebagai “Sumitomo Mitsui Financial Group”). dan ii. Selain mengambil tindakan administratif, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Chiyoda-ku, Tokyo, nomor korporasi 5010001008813, selanjutnya disebut "Sumitomo Mitsui Banking Corporation") dan Sumitomo Mitsui Financial Group akan dikenakan hal-hal berikut iii. Saya telah mengeluarkan perintah permintaan laporan sebagai berikut. saya. SMBC Nikko tindakan administratif terhadap Alasan pembuangan SMBC Nikko Sebagai hasil dari pemeriksaan oleh Securities and Exchange Surveillance Commission, pelanggaran hukum berikut diakui, dan pada 28 September 2022, rekomendasi untuk mencari tindakan administratifBuka di jendela baru dibuat. (1) Pembelian ilegal, dll. untuk tujuan menstabilkan harga pasar saham yang terdaftar SMBC Nikko Mengenai bisnisnya, mengenai 10 saham yang tercatat, harga penutupan, dll pada hari pelaksanaan bo, yang menjadi dasar harga perdagangan dalam perdagangan "block offer" (selanjutnya disebut "bo"), turun signifikan dibandingkan dengan harga penutupan pada hari sebelumnya, dan berusaha untuk mempertahankan harga saham pada level tertentu, melanggar ketentuan Pasal 20 Perintah Penegakan Instrumen Keuangan dan Undang-Undang Bursa, dan pembelian dengan serangkaian limit order untuk tujuan tersebut. menstabilkan harga pasar setiap saham, melakukan penawaran beli (selanjutnya disebut “UU”). Tindakan kasus ini diakui sebagai pelanggaran Pasal 159 Ayat 3 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. Selain itu, tindakan ini SMBC Nikko , karena sistem pengawasan pasar yang tidak memadai untuk memeriksa dan mencegah perdagangan yang tidak adil dan sistem manajemen bisnis yang tidak memadai untuk memastikan kepatuhan hukum yang menyeluruh dan operasi bisnis yang sesuai. (2) Sistem pengawasan pasar yang tidak memadai SMBC Nikko gigi, SMBC Nikko Transaksi yang diambil oleh sistem pemantauan tren perdagangan (selanjutnya disebut "sistem") akan disaring sesuai dengan standar tertentu (termasuk perdagangan mandiri), sesuai dengan isi transaksi dan status transaksi pelanggan sebelumnya, dll. ., seperti wawancara dan peringatan (selanjutnya disebut sebagai "tindakan") dan Dalam keadaan ini, 8 dari 10 masalah di mana tindakan ini dilakukan diekstraksi sebagai transaksi yang dicurigai sebagai perdagangan yang tidak adil dalam sistem. SMBC Nikko Standar untuk mengambil tindakan ditetapkan untuk transaksi yang berlangsung selama beberapa hari. Tidak berlaku. lagi, SMBC Nikko , untuk perdagangan mandiri yang terkait dengan peristiwa tertentu seperti perdagangan blok, terlepas dari apakah itu diekstraksi oleh sistem atau tidak, pemeriksaan perdagangan (selanjutnya disebut sebagai "pemeriksaan peristiwa") dilakukan. Namun, bo tidak tunduk pada penyaringan acara, meskipun ada risiko yang serupa dengan perdagangan blok, dll., seperti insentif untuk berpartisipasi dalam harga penutupan dalam perdagangan mandiri. Untuk alasan ini, tidak ada tindakan yang diambil sehubungan dengan transaksi apa pun. Dari situasi di atas, SMBC Nikko Hal ini berdasarkan Pasal 123, Ayat 1, Angka 12 Peraturan Kantor Kabinet tentang Bisnis Instrumen Keuangan, dll berdasarkan ketentuan Pasal 40, Angka 2 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa yang diakui berlaku. Selain itu, situasi di atas SMBC Nikko Selain kurangnya kesadaran akan risiko perdagangan sendiri, SMBC Nikko Diakui hal ini karena kegagalan tim manajemen untuk mengupgrade sistem dan meningkatkan sistem pengawasan perdagangan seiring dengan peningkatan jumlah kasus pengawasan pasar. (3) Sistem manajemen bisnis yang tidak memadai untuk bo SMBC Nikko Saat mengeksekusi bo, kami mengkonfirmasi terlebih dahulu niat pembelian dari pembeli, pelanggan, dll, tetapi pada saat itu, SMBC Nikko Sejumlah besar perwakilan penjualan memberikan penjelasan yang dapat ditebak pembeli dan pelanggan tentang tanggal pelaksanaan bo. Situasi seperti ini diakui sebagai salah satu faktor yang mendorong terjadinya short selling dengan memberikan kesempatan kepada nasabah yang berniat melakukan short sell pada hari pelaksanaan bo. SMBC Nikko Dari tahap mempertimbangkan pengenalan bo (2012), ada kekhawatiran bahwa short selling masalah bo oleh pembeli dan pelanggan akan mendistorsi pembentukan harga masalah, Mengenai cara penyediaan, dll. SMBC Nikko Pekerjaan bo dimulai tanpa diskusi yang tepat di dalam perusahaan. Juga, setelah itu SMBC Nikko Pada tahun 2010, harga saham dari target issue benar-benar turun pada hari bo dieksekusi, dan masalah seperti kekhawatiran tentang pembentukan harga meningkat, tetapi tidak ada tindakan pencegahan yang efektif yang diambil. seperti di atas SMBC Nikko Status operasi bisnis yang terkait dengan bo dapat mengganggu kewajaran pasar, diakui sebagaimana berlaku. Selain itu, situasi di atas SMBC Nikko , memprioritaskan promosi bisnis mereka sendiri, SMBC Nikko Kurangnya kesadaran sebagai penjaga gerbang pasar, seperti kurangnya kesadaran untuk memperbaiki masalah bo, dan langkah-langkah efektif seperti memahami risiko dan masalah bisnis secara tepat dan meninjau karakteristik produk. SMBC Nikko , diakui bahwa ada kekurangan dalam sistem manajemen bisnis untuk memastikan operasi bisnis yang tepat. (4) Operasi bisnis yang tidak tepat dalam kerjasama dengan bank Pasal 153, Ayat 1, Angka 7 Peraturan Kantor Kabinet tentang Usaha Instrumen Keuangan, dll berdasarkan Pasal 44-3, Ayat 1, Angka 4 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, pelaku usaha instrumen keuangan yang bergerak dalam bisnis yang berhubungan dengan surat berharga (terbatas pada mereka yang bergerak dalam bisnis instrumen keuangan tipe 1), sehubungan dengan penyediaan informasi non-publik oleh pelaku usaha instrumen keuangan tersebut atau perusahaan induknya, dll. atau anak perusahaan , dll., Kecuali ada persetujuan tertulis atau rekaman elektromagnetik sebelumnya dari penerbit, dll., perusahaan induk, dll. atau anak perusahaan, dll. dari operator bisnis instrumen keuangan dan informasi yang tidak diungkapkan mengenai penerbit, dll. harus tidak akan diterima atau diberikan namun, SMBC Nikko , walaupun mengetahui bahwa nasabah korporasi telah meminta penangguhan pembagian informasi atau belum memperoleh persetujuan untuk pembagian informasi, antara perusahaan induk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan informasi non-publik tentang nasabah korporasi diberikan dan diterima beberapa kali, dan ini SMBC Nikko dibagikan di dalam. (Kasus 1) Sehubungan dengan saham perusahaan terbuka a, yang dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti Sumitomo Mitsui Banking Corporation, mengenai informasi non-publik mengenai penjualan saham tersebut, pejabat perusahaan a sendiri mengatakan kepada Sumitomo Mitsui Banking Corporation, SMBC Nikko diminta untuk berhenti memberikan informasi kepada namun, SMBC Nikko Meskipun pejabat dan karyawan mengetahui permintaan untuk menghentikan pemberian informasi, untuk mendapatkan posisi sebagai manajer utama dalam penawaran sekunder, petugas dan karyawan tidak mengungkapkan informasi mengenai waktu, jumlah, metode, dll. penawaran sekunder kepada Sumitomo Mitsui Banking Corporation, diterima beberapa kali dari SMBC Nikko Setelah berbagi dengan orang-orang yang bersangkutan, saya merencanakan strategi penjualan. lebih-lebih lagi, SMBC Nikko Dalam penawaran sekunder, pejabat eksekutif dari SMBC Nikko meminta Sumitomo Mitsui Banking Corporation untuk bekerja sama dengan Perusahaan A untuk memperoleh posisi tersebut. (Kasus 2) SMBC Nikko dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation masing-masing akan memberikan kepada perusahaan tercatat b informasi yang diperoleh melalui transaksi dengan perusahaan b mengenai akuisisi perusahaan c oleh perusahaan b dan pembiayaan yang terkait dengan akuisisi tersebut (selanjutnya disebut sebagai "akuisisi, dll."). , tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu dari perusahaan b, SMBC Nikko dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation telah berjanji secara tertulis bahwa mereka tidak akan membagikannya. namun, SMBC Nikko Meskipun SMBC tidak mendapatkan persetujuan sebelumnya dari perusahaan b, pejabat dan karyawan menerima informasi yang tidak diungkapkan tentang akuisisi, dll. dari SMBC pada beberapa kesempatan, dan SMBC Nikko Itu dibagikan dengan orang dalam. lagi, SMBC Nikko petugas dan karyawan SMBC Nikko mentransfer informasi yang tidak diungkapkan yang diperoleh dari perusahaan b ke Sumitomo Mitsui Banking Corporation tanpa persetujuan sebelumnya dari perusahaan b. (Kasus 3) Perusahaan tercatat d memegang mayoritas saham perusahaan tercatat e, dan kedua perusahaan tersebut berada dalam apa yang disebut hubungan pencatatan induk-anak perusahaan. ) sedang dipertimbangkan. Mengenai hal ini, para eksekutif perusahaan d sendiri meminta SMBC untuk memastikan pengelolaan informasi yang menyeluruh mengenai makam tersebut dan untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada anggota minimal yang diperlukan dalam SMBC. namun, SMBC Nikko Sementara menyadari perlunya pengelolaan informasi tersebut secara menyeluruh, pejabat dan karyawan akan menerima informasi yang tidak diungkapkan mengenai tob tersebut dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation beberapa kali dan mengungkapkan informasi tersebut. SMBC Nikko Itu dibagikan dengan orang dalam. SMBC Nikko Tindakan di atas dianggap termasuk tindakan yang ditentukan dalam Pasal 153, Ayat 1, Angka 7 Ordonansi Kantor Kabinet tentang Usaha Instrumen Keuangan, dll berdasarkan Pasal 44-3, Ayat 1, Angka 4 Instrumen Keuangan dan Bursa bertindak. dilakukan. Selain itu, tindakan di atas SMBC Nikko Dengan menyadari bahwa pejabat dan pegawai tidak boleh saling bertukar informasi antara bank dan perusahaan efek, SMBC Nikko mengutamakan kepentingan SMBC Nikko Dalam mempromosikan bisnis kolaborasi sekuritas bank, diketahui bahwa pejabat eksekutif sendiri terlibat dalam menerima informasi yang tidak diungkapkan dan berbagi informasi dengan pihak internal. SMBC Nikko Dengan demikian, diakui bahwa hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan kepatuhan hukum. 2. Isi Perintah Perintah Penangguhan Usaha (Pasal 52, Paragraf 1 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa) Penangguhan dari tanggal 7 Oktober 2012 sampai dengan 6 Januari 2023. Perintah peningkatan bisnis (Pasal 51 Instrumen Keuangan dan Undang-Undang Bursa) (1) Dikonfirmasi dalam pemeriksaan oleh Securities and Exchange Surveillance Commission i. 1. Mengenai fakta (1) sampai (3) (selanjutnya disebut "kasus manipulasi pasar"), berikut ini harus diterapkan untuk memastikan operasi bisnis yang sehat dan tepat. (1) Klarifikasi tanggung jawab manajemen berdasarkan tindakan disipliner ini (2) Segera merumuskan rencana peningkatan bisnis yang efektif termasuk poin-poin berikut berdasarkan analisis penyebab mendasar dari insiden manipulasi pasar, dan membuat kemajuan yang stabil・Memperkuat sistem manajemen bisnis dan sistem pengendalian internal (termasuk sistem untuk mencegah perdagangan yang tidak adil) Menumbuhkan budaya organisasi yang sehat yang menekankan kepatuhan i. 1. Untuk memastikan operasi bisnis yang sehat dan sesuai dengan fakta (4) (selanjutnya disebut "kasus pelanggaran peraturan firewall surat berharga bank"), kami akan mencegah terulangnya berdasarkan analisis penyebab pelanggaran peraturan firewall surat berharga bank. Untuk tujuan ini, segera merumuskan rencana peningkatan bisnis yang efektif yang mencakup poin-poin berikut dan mengimplementasikannya dengan mantap. Memperkuat sistem manajemen bisnis dan sistem manajemen informasi pelanggan Menumbuhkan kesadaran kepatuhan terkait pengelolaan informasi pelanggan untuk dilaporkan di (4) Melaporkan status pelaksanaan (3) di atas secara tertulis dalam waktu 15 hari setelah akhir triwulan untuk sementara waktu.
Lihat asli