简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Pinky dan Keluarga Bebas Kasus Forex-3D, 5 Divonis 20 Tahun
Ikhtisar:Pengadilan Kriminal Thailand membebaskan aktris Pinky Savika Chaiyadech beserta ibu dan kakaknya dari kasus penipuan investasi Forex-3D, bersama 17 terdakwa lainnya, dengan alasan mereka hanya investor atau anggota keluarga. Lima terdakwa utama divonis 20 tahun penjara dan diperintahkan mengembalikan dana kepada 9.822 korban senilai lebih dari 2.473 juta baht.

Pada 13 Agustus 2026, Pengadilan Kriminal membacakan putusan kasus penipuan investasi Forex-3D yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Khusus Divisi 4 terhadap 24 terdakwa.
Di antara para terdakwa terdapat aktris Savika “Pinky” Chaiyadech, ibunya Sarinya Chaiyadech, dan kakaknya Kittichet atau Sarayuth Chaiyadech. Pembacaan putusan memakan waktu lebih dari enam jam.
Pengadilan membebaskan Pinky, ibunya, dan kakaknya bersama 17 terdakwa lainnya. Sementara itu, lima terdakwa lain dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Kronologi Kasus Forex-3D
Skema Forex-3D beroperasi antara 24 November 2015 hingga 8 September 2020. Para terdakwa didakwa bersama-sama meminjam uang sebagai bentuk penipuan publik berdasarkan hukum pidana dan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer.
Skema ini menarik 9.822 korban untuk menginvestasikan lebih dari 2.489 juta baht. Para korban dijanjikan perlindungan pokok 100 persen, meskipun pada kenyataannya tidak ada perdagangan valuta asing yang benar-benar terjadi.
Alasan Pembebasan Pinky dan Keluarganya
Pengadilan membebaskan Pinky, ibunya, dan kakaknya atas dasar bahwa mereka hanyalah investor atau anggota keluarga yang tidak mengajak siapa pun untuk bergabung. Pengadilan memberikan mereka manfaat dari keraguan tersebut.
Pinky adalah terdakwa nomor 7 dan telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 5 juta baht selama persidangan, sementara sebagian besar terdakwa lainnya ditahan di penjara.
Vonis bagi Para Terdakwa yang Bersalah
Pengadilan menyatakan terdakwa nomor 1, 5, 9, 11, dan 21, termasuk Mr. Aphirak, bersalah atas penipuan publik dan pelanggaran terkait. Masing-masing dijatuhi hukuman 49.110 tahun penjara, yang secara hukum dibatasi maksimal 20 tahun per orang.
Pengadilan juga memerintahkan para terdakwa yang divonis untuk bersama-sama mengembalikan uang kepada 9.822 korban, dengan total lebih dari 2.473 juta baht ditambah bunga.
Dua terdakwa korporasi didenda 500.000 baht per dakwaan di 9.822 dakwaan, total 4.911 juta baht masing-masing.
Reaksi Pinky Setelah Putusan
Setelah putusan dibacakan, Pinky menolak memberikan wawancara kepada media.
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sangat bahagia, dan akan bepergian untuk menjemput ibu serta kakaknya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat dan Penjara Khusus Bangkok.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik tentang risiko investasi yang menjanjikan keuntungan tetap atau perlindungan pokok penuh.
Masyarakat perlu mewaspadai tawaran imbal hasil yang tidak wajar dan selalu memeriksa status regulasi sebelum menempatkan dana.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.











