简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.
Pada hari Jumat di minggu lalu, bertempat di kantor Otoritas Jasa Keuangan, telah dilaksanakan soft launching “Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan” (IASC - Indonesia Anti-Scam Centre).
Ini menjadi wadah forum koordinasi untuk OJK bersama Satgas PASTI dan para pelaku industri jasa keuangan dalam menangani kasus scam (penipuan) dengan cepat dan berefek-jera. Kasus penipuan sering kali ditemukan terjadi pada sektor keuangan di Indonesia.
Pada paragraf selanjutnya, Anda akan memperoleh berbagai informasi penting terkait dengan forum tersebut.
IASC (singkatan dari Indonesia Anti Scam Center) merupakan forum kerjasama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia secara cepat, timely, dan berefek-jera sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank dan penyedia jasa pembayaran terkait yang tergabung pada IASC akan melakukan hal sebagai berikut:
a. Melakukan verifikasi untuk memastikan terjadinya penipuan
b. Melakukan penundaan transaksi penipuan (pemblokiran) dengan cepat dan mengupayakan penyelamatan sisa dana korban
c. Melakukan identifikasi pelaku
d. Melakukan koordinasi penindakan hukum dengan Aparat Penegakan Hukum
Penipuan yang akan ditindaklanjuti oleh bank dan penyedia jasa keuangan yang tergabung pada IASC meliputi:
a. Penipuan transaksi belanja (jual-beli online)
b. Penipuan mengaku pihak lain (fake call)
c. Penipuan penawaran kerja
d. Penipuan melalui media sosial
e. Penipuan mendapatkan hadiah
f. Penipuan investasi
g. Phising
h. Skimming
i. SIM-card take over
j. Card trapping
k. Hipnotis
l. Struk palsu
m. Call center palsu
n. Love scam
o. Pinjaman online fiktif
p. APK (Android Package Kit) via Whatsapp
q. Social engineering
r. Penipuan terkait keuangan lainnya.
Menghubungi Layanan Konsumen OJK Kontak 157 atau menggunakan form laporan yang dapat diakses melalui: https://iasc.ojk.go.id/
Korban diharapkan dapat menyampaikan laporan penipuan sesegera mungkin ke IASC dilengkapi dengan:
a. Data diri (KTP, SIM)
b. Bukti kepemilikan rekening bank
c. Kronologis terjadinya penipuan
d. Bukti transaksi (contohnya seperti bukti transfer)
Jumlah dana yang dapat diupayakan pengembaliannya tergantung dari kecepatan laporan yang disampaikan oleh pelapor (korban) dan dana yang masih tersisa di rekening penipu. Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan.
Sebagai platform spesialis penyelidikan broker forex, WikiFX menyediakan data pemeringkatan dalam berbagai kategori. Berikut Top 5 broker forex Indonesia yang teregulasi BAPPEBTI per tanggal 25-November-2024;
Nama Perusahaan: PT. Premier Equity Futures
Singkatan Perusahaan: Premier Equity Futures
Situs Web: https://premierequityfutures.co.id/
No. Izin Usaha: 443/BAPPEBTI/SI/VIII/2004
Kode URL Broker di WikiFX: 1720685193
Nama Perusahaan: PT. Menara Mas Futures
Singkatan Perusahaan: Menara Mas Futures
Situs Web: https://menarafx.co.id/
No. Izin Usaha: 583/BAPPEBTI/SI/XII/2004
Kode URL Broker di WikiFX: 3673152046
Nama Perusahaan: PT Magnet Berjangka Indonesia
Singkatan Perusahaan: MagnetFX
Situs Web: https://www.magnetfx.co.id/
No. Izin Usaha: 002/BAPPEBTI/SI/05/2020
Kode URL Broker di WikiFX: 3619257909
Nama Perusahaan: PT. International Business Futures
Singkatan Perusahaan: IBF
Situs Web: https://ibftrader.com/
No. Izin Usaha: 912/BAPPEBTI/SI/8/2006
Kode URL Broker di WikiFX: 4481618605
Nama Perusahaan: PT. Didi Max Berjangka
Singkatan Perusahaan: DIDIMAX
Situs Web: https://didimax.co.id/
No. Izin Usaha: 44/BAPPEBTI/SI/XII/2000
Kode URL Broker di WikiFX: 4181537812
Silakan ketik nama entitas/perusahaan/platform/portal/situs web pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.