简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:AI Washing dalam broker forex adalah praktik di mana broker forex mengklaim menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem trading mereka untuk menarik trader dan investor, padahal teknologi AI yang dijanjikan tidak ada atau tidak bekerja sebagaimana yang diklaim. Berikut berita penipuan terkiini dengan modus AI washing yang makin sering terjadi dan semakin mengkhawatirkan.
AI washing dalam broker forex adalah praktik di mana broker forex mengklaim menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem trading mereka untuk menarik trader dan investor, padahal teknologi AI yang dijanjikan tidak ada atau tidak bekerja sebagaimana yang diklaim.
Broker atau pelaku menggunakan istilah “AI” untuk meningkatkan kredibilitas, menarik kepercayaan calon investor, dan memberikan kesan bahwa mereka menawarkan teknologi canggih yang dapat meningkatkan keuntungan.
Dalam beberapa kasus, broker forex yang melakukan AI washing sering kali:
1. Membesar-besarkan klaim AI: Mereka mengiklankan bahwa sistem trading mereka menggunakan AI untuk menganalisis pasar secara lebih akurat, mengambil keputusan trading otomatis, atau memprediksi pergerakan harga dengan presisi tinggi. Kenyataannya, teknologi tersebut mungkin berbasis algoritma sederhana atau tidak ada AI sama sekali.
2. Kurangnya transparansi: Broker tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai bagaimana AI bekerja atau bukti bahwa teknologi AI benar-benar diterapkan dalam platform mereka. Mereka sering kali hanya menggunakan istilah AI sebagai daya tarik tanpa bukti nyata.
3. Menggunakan AI untuk memikat investor: Mereka menggunakan istilah AI untuk menambah daya tarik dari sisi pemasaran, menyasar investor yang tertarik dengan teknologi baru, tetapi tidak memahami secara mendalam apa yang terlibat dalam penggunaan AI yang sesungguhnya.
Broker yang melakukan AI washing dapat merugikan trader karena mereka membuat keputusan trading yang salah berdasarkan keyakinan bahwa sistem AI broker akan memberikan keuntungan otomatis. Ini meningkatkan risiko bagi trader yang terlibat dengan broker yang tidak transparan dan berpotensi melakukan penipuan.
Belum lama ini, Rimar Capital, perusahaan yang dipimpin oleh Itai Liptz, terlibat dalam kasus besar yang diungkap oleh SEC (Securities and Exchange Commission) di AS. SEC menuduh Rimar Capital, bersama Itai Liptz dan Clifford Boro (anggota dewan perusahaan), telah melakukan penipuan investasi dengan menggunakan klaim palsu terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses trading atau perdagangan.
Rimar Capital dilaporkan berhasil mengumpulkan hampir $4 juta atau senilai Rp 62 miliar dari 45 investor dengan mempromosikan platform perdagangan berbasis AI. Menurut klaim yang mereka buat, platform ini mampu menganalisis pasar dengan presisi tinggi dan memberikan keuntungan yang lebih baik dibandingkan metode perdagangan tradisional. Mereka juga menjanjikan bahwa teknologi AI yang digunakan memiliki kemampuan unik untuk memprediksi pergerakan pasar dan melakukan perdagangan otomatis yang menguntungkan bagi investor.
Namun, setelah penyelidikan oleh SEC, terungkap bahwa klaim tersebut sepenuhnya palsu. Teknologi AI yang dijanjikan oleh Rimar Capital sebenarnya tidak ada. Selain itu, perusahaan ini juga memalsukan data kinerja perdagangan dan aset yang mereka kelola untuk menarik lebih banyak investasi. Dana yang diterima dari para investor sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Itai Liptz dan Boro, alih-alih untuk investasi sebagaimana dijanjikan.
SEC menuntut Rimar Capital, Itai Liptz, dan Clifford Boro atas dasar penipuan sekuritas dan pelanggaran aturan perlindungan investor. Selain itu, SEC menuduh mereka melakukan “AI washing,” yaitu praktik manipulatif di mana teknologi AI digunakan sebagai alat pemasaran untuk menarik perhatian investor, meskipun teknologi tersebut tidak benar-benar ada.
SEC menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat merugikan para investor karena mereka ditipu untuk mempercayai janji keuntungan yang tidak realistis dari sistem yang tidak pernah ada. Selain itu, penggunaan dana yang tidak transparan oleh manajemen Rimar Capital memperburuk situasi para investor yang sudah kehilangan kepercayaan.
Pada akhirnya, untuk menyelesaikan tuntutan yang diajukan oleh SEC, Itai Liptz dan Clifford Boro dikenai denda total sebesar $310.000 atau senilai Rp4,8 miliar. Selain denda, mereka diwajibkan untuk mengembalikan dana yang telah digelapkan dari para investor.
Penyelesaian ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang, tetapi SEC terus memperingatkan bahwa kasus ini adalah contoh dari betapa pentingnya investor berhati-hati terhadap perusahaan yang membuat klaim berlebihan tentang teknologi yang digunakan, terutama terkait kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, SEC juga memberikan peringatan kepada publik untuk tidak mudah percaya pada perusahaan yang menggunakan istilah-istilah teknologi modern tanpa bukti yang jelas. Dalam kasus ini, Rimar Capital gagal menunjukkan bukti yang konkret mengenai keberadaan sistem AI yang mereka klaim, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian besar bagi para investornya
Kasus Rimar Capital menjadi salah satu contoh bagaimana penipuan yang memanfaatkan teknologi modern dapat dengan cepat menarik perhatian dan dana dari masyarakat. Kejadian ini mengajarkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, terutama ketika perusahaan menawarkan keuntungan besar dengan teknologi yang belum terbukti.
Sebelumnya sempat muncul berita terkait broker forex yang menggunakan modus AI Washing yang kemudian dikaitkan dengan sejumlah tokoh dunia. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata hal tersebut hanyalah skema penipuan untuk menjerat para korban. Berikut ini tiga kasus penipuan dengan modus AI Washing oleh broker forex:
Quantum AI adalah salah satu contoh kasus penipuan yang mengiklankan bahwa mereka memiliki sistem AI yang bisa memprediksi pergerakan pasar dengan tepat dan menghasilkan keuntungan besar. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa platform ini sebenarnya hanya skema penipuan tanpa teknologi AI. platform ini menggunakan video dan foto deepfake di situs web dan platform media sosialnya untuk menciptakan ilusi bahwa Elon Musk dikaitkan dengan platform tersebut yang menyebabkan banyak investor yang tertipu dan kehilangan dana mereka.
Kasus lainnya melibatkan broker yang menggunakan nama Algorithmic Global. Broker ini mengklaim menggunakan AI untuk trading otomatis di pasar forex, tetapi regulator menemukan bahwa tidak ada AI dalam platform tersebut. Dana dari investor digunakan untuk kepentingan pribadi manajemen, dan janji keuntungan yang tinggi sepenuhnya palsu. Banyak investor mengalami kerugian besar sebelum broker ini ditindak oleh otoritas terkait.
3. Rimar Capital
Rimar Capital LLC, dipimpin oleh Itai Liptz, menggunakan modus AI Washing untuk menipu investor dengan janji bahwa platform perdagangan mereka menggunakan teknologi AI canggih untuk menghasilkan keuntungan otomatis. Mereka mengklaim AI yang mereka gunakan dapat memprediksi pergerakan pasar secara akurat, tetapi dalam penyelidikan SEC, ditemukan bahwa AI yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada. Broker ini berhasil mengumpulkan hampir $4 juta atau senilai Rp62 miliar dari 45 investor sebelum tuntutan hukum diajukan oleh SEC.
Modus AI washing seperti ini kerap digunakan oleh broker yang tidak jujur untuk memanfaatkan tren teknologi baru dan menarik investor yang tidak memahami sepenuhnya bagaimana AI bekerja. Sangat penting bagi calon investor untuk memverifikasi klaim teknologi yang dibuat oleh broker dan menghindari janji keuntungan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.