简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Penangkapan terhadap buronan internasional bernama Joe Lin alias LQ terjadi di bandara Ngurah Rai, Bali baru-baru ini. Pelaku ditangkap setelah sebelumnya buron dan berhasil menipu sekitar 50.000 orang, dengan total kerugian mencapai Rp210 triliun.
Penipuan investasi adalah skema di mana seseorang atau organisasi dengan sengaja menipu orang lain untuk berinvestasi dalam produk, proyek, atau bisnis yang sebenarnya tidak sah atau tidak ada. Pelaku penipuan biasanya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat untuk menarik investor. Namun, alih-alih memberikan keuntungan, mereka menggunakan dana investor baru untuk membayar investor lama, menciptakan ilusi keberhasilan.
Salah satu bentuk umum penipuan investasi adalah skema Ponzi, di mana pelaku terus merekrut investor baru untuk mempertahankan pembayaran keuntungan kepada investor sebelumnya. Skema ini akan runtuh begitu tidak ada cukup dana baru yang masuk, meninggalkan sebagian besar investor dalam kerugian besar.
Penipuan investasi juga bisa terjadi melalui investasi palsu dalam aset seperti saham, obligasi, real estate, atau mata uang digital. Beberapa pelaku bahkan menggunakan platform atau perusahaan palsu untuk memperkuat kepercayaan korban, mengklaim bahwa mereka memiliki regulasi resmi atau lisensi yang sah.
Masyarakat harus berhati-hati terhadap penawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, serta memastikan mereka hanya berinvestasi melalui perusahaan yang diakui dan memiliki regulasi yang jelas. Selalu lakukan riset mendalam dan periksa apakah sebuah perusahaan investasi terdaftar di lembaga resmi sebelum berinvestasi.
Kasus ini bermula dari skema penipuan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China, Joe Lin, yang juga dikenal dengan inisial LQ. Ia menjadi buronan internasional setelah berhasil menipu sekitar 50.000 orang, dengan total kerugian mencapai Rp210 triliun. Skema penipuan yang dilakukan oleh Joe Lin melibatkan investasi bodong berbasis skema Ponzi, di mana ia menjanjikan keuntungan besar kepada para investor. Namun, dana yang disetorkan oleh para korban justru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor yang bergabung lebih awal, tanpa ada keuntungan nyata dari kegiatan investasi yang dilakukan.
Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2020, ketika otoritas di China menemukan skema penipuan yang melibatkan Joe Lin. Saat kasus ini terbongkar, Joe Lin berhasil melarikan diri dari China dan bersembunyi di berbagai negara. Selama pelariannya, Joe Lin terus menggunakan identitas palsu dan sempat menggunakan paspor dari negara Turki untuk mengelabui otoritas di negara-negara yang ia singgahi.
Joe Lin akhirnya tertangkap di Indonesia, tepatnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada awal Oktober 2024, saat ia berusaha kabur menuju Singapura. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara otoritas Indonesia dan Interpol serta pihak kepolisian China yang memberikan informasi tentang keberadaan LQ di Indonesia. Sebelum penangkapan, otoritas Indonesia sudah menerima peringatan dari Interpol mengenai LQ, yang diduga melarikan diri ke Bali pada akhir September 2024.
Pada saat penangkapan, Joe Lin menggunakan paspor palsu dari Turki. Ia teridentifikasi melalui sistem pengenalan wajah (face recognition) yang digunakan oleh petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Setelah berhasil diidentifikasi, Joe Lin langsung ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak otoritas Indonesia, sebelum diekstradisi ke China untuk menjalani proses hukum.
Penipuan yang dilakukan oleh Joe Lin menggunakan metode skema Ponzi, di mana ia menarik investasi besar dari masyarakat dengan iming-iming keuntungan yang tinggi. Dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor sebelumnya, sehingga skema ini seolah berjalan dengan lancar di awal. Namun, seiring berjalannya waktu, skema ini tidak lagi mampu memberikan keuntungan yang dijanjikan karena kurangnya dana dari investor baru.
Para korban penipuan ini mayoritas berasal dari China, dan sebagian besar mereka merupakan masyarakat yang tergiur oleh tawaran keuntungan cepat dari Joe Lin. Total kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp210 triliun, menjadikan kasus ini salah satu skema penipuan terbesar dalam sejarah penipuan investasi.
Setelah skema penipuannya terbongkar, Joe Lin langsung melarikan diri dari China. Ia berhasil lolos dari kejaran otoritas selama hampir empat tahun sebelum akhirnya tertangkap di Bali. Selama pelariannya, Joe Lin sering berpindah-pindah negara dan menggunakan identitas palsu untuk menghindari penangkapan. Paspor palsu dari Turki yang ia gunakan di Indonesia menunjukkan betapa lihainya Joe Lin dalam menyembunyikan identitasnya.
Namun, berkat kerja sama internasional antara Interpol dan otoritas imigrasi di Indonesia, Joe Lin akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, ia masih menunggu proses ekstradisi ke China untuk menghadapi dakwaan atas kejahatan yang ia lakukan.
Berikut adalah beberapa contoh kasus penipuan di dunia forex yang serupa dengan kasus Joe Lin:
Broker ini mengklaim menghasilkan keuntungan melalui trading forex dan aset kripto, namun akhirnya terungkap sebagai penipuan. Pendiri broker diketahui kabur membawa dana investor.
2. FXcoinTrade
Broker ilegal ini menjanjikan keuntungan tinggi dari trading forex dengan leverage, tetapi setelah dana investor lenyap, broker ini terungkap sebagai penipuan.
3. OneCoin
Penipuan besar yang dipromosikan sebagai mata uang kripto, OneCoin mengumpulkan miliaran dolar dari investor di seluruh dunia. Pendiri Ruja Ignatova melarikan diri, dan skema ini terbukti sebagai Ponzi.
Masing-masing kasus ini menunjukkan bagaimana skema Ponzi dan janji keuntungan besar dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para investor.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.