简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Algo trading atau algorithmic trading adalah metode perdagangan yang menggunakan algoritma atau serangkaian instruksi yang diprogram ke dalam perangkat lunak untuk melakukan transaksi secara otomatis di pasar keuangan, termasuk forex, saham, dan komoditas. Kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku dan broker yang Ia dirikan berhasil dibongkar oleh regulator dan menyisakan hutang ke klien mereka sebesar $12 juta.
Algo trading atau algorithmic trading adalah metode perdagangan yang menggunakan algoritma atau serangkaian instruksi yang diprogram ke dalam perangkat lunak untuk melakukan transaksi secara otomatis di pasar keuangan, termasuk forex, saham, dan komoditas. Dengan algo trading, keputusan perdagangan dibuat berdasarkan aturan-aturan yang telah ditentukan sebelumnya, seperti harga, waktu, volume, dan kondisi pasar lainnya.
Algo trading sendiri memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kecepatan Eksekusi: Algo trading memungkinkan eksekusi perdagangan dalam waktu sangat singkat (milidetik), jauh lebih cepat daripada perdagangan manual.
2. Perdagangan Otomatis: Perdagangan dilakukan tanpa campur tangan manusia setelah algoritma diprogram, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan manusia dan emosi yang mempengaruhi keputusan perdagangan.
3. Pemanfaatan Data: Algoritma dapat diprogram untuk menggunakan data pasar secara real-time, termasuk harga dan volume, untuk memprediksi pergerakan harga dan mengeksekusi transaksi sesuai aturan yang telah ditentukan.
4. Strategi yang Terukur: Algo trading memungkinkan penggunaan strategi perdagangan yang sangat kompleks yang memerlukan perhitungan matematis yang sulit dilakukan secara manual.
5. Arbitrase: Algoritma sering kali digunakan untuk melakukan arbitrase, yaitu membeli aset di satu pasar dan menjualnya di pasar lain untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga.
Algo trading sering digunakan oleh trader institusi, hedge fund, dan pelaku pasar besar lainnya, meskipun teknologi ini semakin diakses oleh trader individu melalui platform trading yang mendukung otomatisasi.
Kasus Algo Trading dan binary options yang menjerat broker UTrade dan pendirinya Aviv Talmor kembali ramai dibahas. Hal ini terjadi karena pengadilan telah memperpanjang hukuman penjara terhadap pendiri broker UTrade Aviv Talmor, penipu yang terbukti melakukan penipuan perdagangan algoritma (algo trading) dan binary options, dari empat tahun menjadi lima tahun.
Sebelumnya, Aviv diketahui sempat buron dan menghilang sebelumnya akhirnya ditangkap atas kasus yang dilakukannya. Awalnya, Aviv Talmor selaku pendiri dan CEO dari broker UTrade, telah dihukum oleh pengadilan Israel karena menipu investor sebesar NIS 77 juta ($22 juta) atau senilai Rp335 miliar dan beberapa tuduhan lainnya.
Aviv Talmor dinyatakan bersalah pada September 2022, kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Januari 2023. Dia mulai menjalani hukuman pada akhir 2023, sekitar setahun yang lalu.
Talmor pertama kali didakwa pada tahun 2018, dan kasus ini memakan waktu cukup lama untuk diproses di pengadilan Israel. Sejak hukuman dijatuhkan, baik pihak pembela maupun jaksa penuntut telah mengajukan banding. Banding dari pihak pembela baru-baru ini ditolak oleh pengadilan, yang kemudian menghasilkan kesepakatan kompromi antara negara dan pengacara pembela serta jaksa penuntut, di mana hukuman Talmor diperpanjang satu tahun, dengan imbalan negara menarik bandingnya yang meminta perpanjangan penahanan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari penyelesaian, hukuman tambahan yang akan diterapkan jika Talmor tidak membayar denda sebesar NIS 250.000 (USD $67.000) atau setara Rp1 miliar yang dijatuhkan sebagai bagian dari putusan awal, dikurangi dari delapan belas bulan menjadi enam bulan.
Dakwaan awal terhadap Talmor menyebutkan bahwa perusahaan broker miliknya, UTrade, yang mengklaim menawarkan layanan algo trading, menggunakan lebih dari setengah uang investor untuk memperluas bisnis dan menutupi biaya operasional bisnis forex dan binary options milik Talmor yang saat itu sedang berkembang pesat, terutama menargetkan investor luar negeri. Sebagian besar dana tersebut dilaporkan ditransfer ke rekening bank perusahaan Israel bernama Binary Call Center Ltd.
Hakim yang menangani kasus ini, Justice Khaled Kabu yang kini menjadi anggota Muslim pertama di Mahkamah Agung Israel, memutuskan bahwa perjanjian investor dengan UTrade tidak mengizinkan perusahaan menggunakan dana nasabah sesuka hati. Ditemukan bahwa UTrade secara teratur menggunakan dana nasabah untuk menutupi biaya operasional, memperluas kegiatan strategisnya (termasuk akuisisi perusahaan asing), dan membayar utang pelanggan lama dalam skema piramida.
Seiring meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap investasi forex dan algo trading, penipuan ini pun semakin berkembang. Dengan kemudahan akses informasi dan platform trading, banyak individu tanpa pengalaman trading yang terjebak dalam janji manis penawaran algo trading. Penipuan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng reputasi industri forex secara keseluruhan.
Algo trading atau algorithmic trading adalah metode perdagangan otomatis yang menggunakan algoritma atau program komputer untuk mengeksekusi order secara otomatis berdasarkan aturan yang telah ditentukan. Algoritma dapat diprogram untuk melakukan berbagai jenis strategi perdagangan di pasar seperti saham, forex, atau komoditas.
Algo trading mengandalkan analisis data pasar, termasuk harga, volume, dan indikator teknis, untuk membuat keputusan perdagangan. Proses ini bisa melibatkan strategi kompleks seperti arbitrase, market making, dan mengikuti tren. Algo trading juga dapat digunakan untuk berbagai instrumen keuangan (saham, forex, komoditas, dll.) dan mencakup berbagai jenis strategi perdagangan (day trading, scalping, arbitrase).
Algo trading memang menawarkan fleksibilitas dan potensi keuntungan yang lebih besar, tetapi juga membutuhkan pengaturan yang cermat dan pemahaman yang mendalam tentang pasar dan strategi perdagangan yang digunakan. Risikonya bisa sangat tinggi jika algoritma tersebut tidak dikonfigurasi dengan baik.
Algo trading sering digunakan oleh trader profesional dan institusi besar, seperti hedge fund atau bank investasi, meskipun kini tersedia juga untuk trader individu.
Meskipun algo trading menawarkan banyak manfaat, kesadaran akan modus penipuan yang berkembang di tahun 2024 ini sangat penting bagi para trader. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang tepat, investor dapat melindungi diri dari penipuan yang merugikan dan memanfaatkan teknologi ini secara bijak.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.