简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Tamat sudah lisensi/perijinan dari regulator FCA yang pernah dimiliki oleh broker forex Equitrade Markets Ltd. Pelanggaran yang terus terjadi berlarut - larut, membuat otoritas keuangan berwenang Inggris tidak memiliki pilihan selain mencabut lisensi platform perdagangan instrumen keuangan online, Equitrade, demi keamanan para trader dan investor
Lisensi broker forex adalah izin resmi yang diberikan oleh otoritas keuangan berwenang di suatu yurisdiksi tertentu untuk memastikan bahwa broker beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan/regulasi yang berlaku.
Keberadaan lisensi dan perizinan dapat menjamin bahwa broker tersebut diawasi dan diatur oleh badan pengawas yang bertanggung jawab di yurisdiksi terkait, seperti BAPPEBTI di yurisdiksi Indonesia, Financial Conduct Authority (FCA) di yurisdiksi Inggris Raya atau Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC) di yurisdiksi Siprus.
Keberadaan lisensi ini penting karena melindungi trader dari potensi penipuan dan memberikan keamanan dalam aktivitas trading forex, dengan memastikan bahwa broker tersebut mematuhi standar keuangan dan operasional yang ketat.
Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) hari ini menerbitkan Pemberitahuan Keputusan kepada Equitrade Markets Ltd yang memberitahukan perusahaan tersebut bahwa Otoritas telah memutuskan untuk membatalkan izin Bagian 4A-nya.
Menurut regulator, firma tersebut gagal memenuhi Kondisi Ambang Kesesuaian, dalam hal Otoritas tidak yakin bahwa Firma tersebut adalah orang yang layak dan tepat dengan mempertimbangkan semua keadaan, termasuk apakah firma tersebut mengelola bisnisnya sedemikian rupa untuk memastikan bahwa urusannya dilakukan secara sehat dan hati-hati.
Equitrade Markets telah gagal mematuhi persyaratan peraturan untuk menyampaikan Laporan Keuangan dan tidak bersikap terbuka dan kooperatif dalam semua transaksi dengan Otoritas, yang mana perusahaan tersebut telah gagal menanggapi permintaan berulang kali dari Otoritas untuk menyampaikan Laporan Keuangan, dan dengan demikian telah gagal mematuhi Prinsip 11 dari Prinsip tersebut dan untuk meyakinkan Otoritas bahwa pihaknya siap, bersedia dan terorganisir untuk mematuhi persyaratan dan standar berdasarkan sistem peraturan.
Kegagalan-kegagalan ini, yang signifikan dalam konteks kesesuaian firma, menyebabkan Otoritas menyimpulkan bahwa firma tersebut telah gagal mengelola bisnisnya sedemikian rupa untuk memastikan bahwa urusan-urusannya dilakukan dengan cara yang baik dan bijaksana, bahwa firma tersebut bukanlah orang yang layak dan tepat, dan karena itu gagal memenuhi Ketentuan Ambang Batas sehubungan dengan kegiatan-kegiatan yang diatur yang untuknya firma tersebut diberikan izin Bagian 4A.
Informasi dibawah ini sebagaimana melansir pada pengumuman di situs resmi FCA.
Variasi atau pembatalan izin
Tanggal 09 Agustus 2024
Penegakan hukum berdasarkan FSMA
Menutup
Nama: Equitrade Markets Ltd
Nomor Referensi: 441877
Jenis tindakan: Pembatalan
“Otoritas telah membatalkan izin dan mencabut otorisasi Equitrade Markets Ltd (”Perusahaan) yang beralamat di Kemp House, 152-160 City Road, London.
Alasan tindakan ini adalah bahwa Otoritas menganggap Firma tersebut telah gagal meyakinkan Otoritas bahwa Firma tersebut telah mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas dalam menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan penyediaan informasi.
Tindakan Otoritas tersebut mulai berlaku pada tanggal 9 Agustus 2024 dan salinan Pemberitahuan Akhir, yang dikeluarkan berdasarkan Jadwal 55J Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar Modal Tahun 2000 (“Undang-Undang”), yang menetapkan alasan tindakan tersebut, ditampilkan di situs web Otoritas dan dapat diakses menggunakan tautan berikut:
https://www.fca.org.uk/publication/final-notices/equitrade-markets-ltd-2024.pdf
Sebagai konsekuensinya, Firma tersebut tidak lagi menjadi firma yang sah untuk tujuan Undang-Undang tersebut dan tidak boleh menjalankan kegiatan yang diatur dalam lingkup Undang-Undang tersebut.
Nama Perusahaan: Equitrade Markets Ltd
Singkatan Perusahaan: EQUITRADE
Negara Pendaftaran Platform: Kerajaan Inggris
Kode URL Broker: 1931115534
Wikiscore broker ini telah berkurang akibat banyak mendapat keluhan dari penggunannya. Harap waspada untuk menghindari viktimisasi ! Per tanggal 13-Agustus-2024, jumlah keluhan yang diterima oleh WikiFX untuk broker ini telah mencapai 5, maka harap perhatikan risikonya !
Silakan ketik: equitrade , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.