简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Daya tarik sektor trading forex pada tahun 2024 terasa semakin kuat di Indonesia. Bahkan sampai menimbulkan dampak negatif dengan adanya kasus penggelapan dana masyarakat dan negara yang nilainya cukup signifikan. Ulasan ini ditulis dengan harapan agar kasus serupa tidak terulang kembali di bumi Nusantara kita
Trading forex online di Indonesia adalah aktivitas jual beli mata uang asing yang dilakukan melalui platform digital dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan nilai tukar. Proses ini melibatkan penggunaan perangkat lunak yang memungkinkan trader untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja dengan akses internet.
Forex trading di Indonesia semakin populer karena menawarkan peluang keuntungan yang tinggi, meskipun risikonya juga signifikan. Sebelum memulai, penting bagi trader pemula untuk memahami dasar-dasar trading, termasuk analisis pasar dan manajemen risiko, serta memilih broker yang teregulasi dan terpercaya untuk menghindari penipuan.
Instrumen forex merupakan salah satu produk bursa berjangka di Indonesia yang melibatkan transaksi jual beli mata uang asing melalui kontrak berjangka.
Di Indonesia, perdagangan forex ini difasilitasi oleh bursa berjangka seperti Jakarta Futures Exchange (JFX), yang menyediakan platform untuk transaksi forex dengan tujuan investasi atau lindung nilai.
Transaksi forex sebagai produk bursa berjangka memiliki regulasi yang ketat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang memastikan setiap transaksi dilakukan secara transparan dan aman.
Dengan demikian, trading forex retail melalui rekanan perusahaan Pialang Berjangka dapat menjadi pilihan investasi yang menarik bagi para trader individu. Namun tetap memerlukan pemahaman dan kehati-hatian karena karateristik instrumen keuangan derivatif yang memiliki risiko tinggi.
Nama Entitas Terkait: PT Dana Oil Konsorsium
Estimasi Keterlibatan Nilai Dana: Rp 301 Milyar
I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri adalah salah satu nama terdakwa di kasus PT DOK (Dana Oil Konsorsium) yang telah divonis selama 3 tahun penjara sejak tahun 2022. Pada tahun 2024, muncul nama terdakwa baru sebanyak 5 orang yaitu;
1. I Putu Satya Oka Arimbawa
2. I Putu Eka Yudi Artho
3. I Nyoman Anda Santika
4. Rai Kusuma Putra
5. I Wayan Budi Artana
Ke-5 terdakwa tersebut baru saja mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun penjara untuk masing – masing nama pada daftar diatas, melalui persidangan yang digelar pada tanggal 16-Mei-2024 di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Terkait kasus penggelapan dana PT DOK, pelaku Mang Tri dengan menggunakan atas nama pribadi membuka akun untuk perdagangan online di salah satu perusahaan pialang berjangka yaitu PT Monex Investindo Futures yang juga dikenal dengan merek broker forex MIFX.
Dana yang digelapkan adalah milik investor dari kalangan masyarakat yang di imingi – imingi keuntungan fantastis melalui PT DOK dan kemudian berujung pada tindakan penipuan.
Nama Entitas Terkait: Kabupaten Banggai Kepulauan
Estimasi Keterlibatan Nilai Dana: Rp 29 Milyar
Achmad Tamrin (AT) selaku mantan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), merupakan nama pelaku yang terlibat dalam kasus Tipikor APBD Bangkep.
Status AT saat ini adalah terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu yang prosesnya masih berjalan.
Terkait kasus Tipikor APBD ini, pelaku AT dengan menggunakan atas nama pribadi membuka akun untuk perdagangan di salah satu perusahaan pialang berjangka yaitu PT Bestprofit Futures.
5 orang perwakilan dari pihak broker forex Bestprofit Futures telah memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar pada bulan April yang lalu.
Nama Entitas Terkait: BUMD Pemda DIY, PT Taru Martani
Estimasi Keterlibatan Nilai Dana: Rp 18,7 Milyar
Nur Achmad Affandi (NAA) selaku Direktur Utama PT Taru Martani baru saja ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejati DIY dalam kasus korupsi dana PT Tarumartani yang merupakan perusahaan BUMD Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepada juru berita media online, Gubernur DIY, Sri Sultan Hameng Kubuwono X menyampaikan bahwa Pemda DIY menjadi pihak pelapor atas dugaan tindak pidana korupsi di Taru Martani tersebut. Saat ini, Komisaris PT Tarumartani, Dewo Isnu Broto Imam Santoso diangkat untuk menjadi Plt (Pelaksana Tugas) Dirut.
Terkait kasus korupsi dana BUMD ini, pelaku NAA dengan menggunakan atas nama pribadi membuka akun untuk perdagangan di salah satu perusahaan pialang berjangka yaitu PT Midtou Aryacom Futures.
Sejauh ini pihak Kejati DIY telah memanggil 11 orang saksi yang 3 diantaranya dari pihak broker forex Midtou Aryacom. Selanjutnya pihak penyidik berencana akan memeriksa saksi ahli dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Ketik: nama entitas/platform/perusahaan/pialang/website pada kolom kotak pencarian broker di aplikasi ataupun situs web WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Seorang wanita berusia 49 tahun dari Malaysia telah kehilangan RM1,6 juta (sekitar 339,000 USD atau Rp5,5 M) setelah menjadi korban skema investasi mata uang kripto palsu yang diiklankan secara online. Penipuan yang menjanjikan keuntungan besar ini telah membuat korbannya terpukul.
Kasus investasi sektor forex yang penuh intrik dan polemik, masih kerapkali terjadi di bumi Pertiwi. 2 Aparat Desa Boalemo harus menerima digelandang polisi untuk masuk BUI. Ini bukanlah kasus investasi trading valas online yang pertama kali terjadi di area Gorontalo
Penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo adalah bentuk penipuan di mana individu atau kelompok menggunakan platform trading binary options Binomo untuk menipu investor. Kasus yang melibatkan mahasiswa kedokteran di Makassar yang menipu empat orang dengan menggunakan aplikasi Binomo. Mahasiswa ini meyakinkan korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar, namun akhirnya para korban mengalami kerugian total Rp1,5 miliar.
Kasus ini menarik perhatian luas di kalangan trader dan investor, mengingat reputasi MFF sebagai salah satu pemain utama dalam industri prop trading. Jika terbukti bersalah, MFF berpotensi menghadapi sanksi berat, termasuk denda besar dan pembatasan operasional.