简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Baru saja masuk 2 laporan kategori PENIPUAN pada fitur Paparan di halaman broker forex MIFX. Apakah ini jenis kasus yang jarang atau sering terjadi di salah satu perusahaan pialang berjangka Indonesia, PT Monex Investindo Futures? Mari kita simak dan teliti keluhan dari para penggunanya
Pelaporan para trader asal Indonesia hari ini mengungkapkan adanya kejanggalan yang merugikan mereka sebagai nasabah PT Monex Investindo Futures. Keduanya menghadapi permasalahan dengan platform trading online broker MIFX. Detail selengkapnya seperti dibawah ini.
Tanggal: 04-Juni-2024, Pukul 08:44
User ID: rino624 (Trader)
Asal: Indonesia
Isi Laporan: “Penipuan ! Order saya hilang tanpa menyentuh stop Los dan take profit saat terjadi pembalikan harga”.
Tanggal: 04-Juni-2024, Pukul 11:16
User ID: annie8750 (Trader)
Asal: Indonesia
Isi Laporan: “Terkena auto cut ! sy sudah mengunci akun saya.. tapi masih terkena auto cut”.
Berikut sedikit berbagi informasi dengan merujuk pada rangkuman pendapat dari para pemerhati platform trading forex yang terkait dengan kasus Auto Cut dan Pending Order.
Auto Cut pada platform trading merupakan sistem otomatis untuk menghentikan posisi, saat nominal dana (margin) tidak dapat mencukupi.
Berbagai kondisi yang mempengaruhinya sebagaimana merujuk pada operator yang memprogram/mengatur/menjalankan platform trading dengan referensi seperti kriteria yang tertera pada dokumen perjanjian dengan penggunanya.
Pesanan Tertunda pada platform trading atau Pending Order merupakan instruksi/perintah bagi sistem untuk dapat membuka dan menutup transaksi saat kondisi harga telah mencapai atau melewati batas yang ditentukan oleh trader.
Terkait kasus hilangnya/gagalnya pending order, terdapat beberapa kemungkinan penyebabnya, antara lain;
1 | Bisa jadi Trader tidak memiliki free margin (dana efektif) yang memadai untuk membuka posisi tersebut. Hal ini bisa disebabkan karena Trader menempatkan pending order dengan jumlah / lot yang besar. Sehingga, ketika pending order tersebut tersentuh, maka pending order tersebut tidak akan aktif karena Trader tidak memiliki jumlah dana untuk mengaktifkan posisi tersebut.
2 | Terjadinya Slippage. Lonjakan harga atau Slippage akan berpengaruh buruk terhadap pending order yang bersifat stop order. Hal tersebut membuat paramater pending order yang Trader tempatkan tidak sesuai dengan syarat dari broker atau membuat pending order tersebut menjadi tidak valid.
Hal tersebut membuat pending order yang Trader tempatkan tidak terlaksana (tereksekusi) meskipun telah terkena.
Pending order tetap akan terlaksana bila harga telah menyentuh level tersebut, walaupun saat itu masih ada posisi terbuka yang sedang merugi. Dengan catatan, pada saat pending order tersentuh Trader masih memiliki dana efektif yang cukup untuk membuka pending order tersebut.
Jika Trader tidak mempunyai dana efektif yang cukup, maka pending order tersebut secara otomatis akan dibatalkan oleh sistem walau sudah terkena sekalipun.
Nama Perusahaan: PT. Monex Investindo Futures
Singkatan Perusahaan: MIFX
Kode URL Broker: 5831643122
MIFX dikenal sebagai merek broker forex yang digunakan oleh PT Monex Investindo Futures, sebagai salah satu perusahaan Pialang Berjangka resmi di Indonesia yang telah eksis sejak tahun 2000.
Platform PT Monex Investindo Futures telah mengantongi lisensi BAPPEBTI dan keanggotaan di lembaga BBJ, ICDX, KBI serta ICH. Kantor pusatnya beralamat di Sahid Sudirman Center Lt. 17 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, 10220.
Per 04-Juni-2024, terdapat 13 keluhan pelaporan dalam kolom Paparan serta 25 komentar bervariasi pada Ulasan Pengguna pada halaman broker MIFX di platform WikiFX.
Ketik: mifx , pada kolom kotak pencarian broker di aplikasi ataupun situs web WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.