简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Broker penipu adalah broker atau platform perdagangan yang terlibat dalam praktik menipu atau melanggar hukum untuk mengeksploitasi trader dan investor demi keuntungan finansial. Kemarin, regulator baru saja mengumumkan tentang praktik membahayakan dari broker ini. Waspada selalu sebelum melakukan bentuk investasi apapun dan lakukan uji tuntas agar terhindar dari praktik broker seperti ini.
Broker penipu adalah broker atau platform perdagangan yang terlibat dalam praktik menipu atau melanggar hukum untuk mengeksploitasi trader dan investor demi keuntungan finansial.
Broker seperti ini selalu menjanjikan keuntungan yang tidak realistis, menggunakan taktik periklanan yang menyesatkan, dan merugikan dengan metode seperti penyelewengan dana, manipulasi harga, atau penolakan proses penarikan.
Berikut adalah beberapa ciri umum dari broker penipu atau broker forex penipu:
1. Tak Teregulasi/Regulasi Minim: Broker penipu sering kali beroperasi tanpa izin atau pengawasan yang tepat dari badan pengatur.
2. Janji Pengembalian Tinggi: Broker penipu selalu memikat investor dengan janji pengembalian yang sangat tinggi dengan risiko yang minim.
3. Kurangnya Transparansi: Transparansi sangat penting di pasar forex, namun broker penipu biasanya kurang atau tidak transparan dalam operasinya.
4. Biaya Yang Mengada-ada: Beberapa broker penipu memberikan struktur biaya rumit yang dirancang untuk membingungkan atau menyesatkan para trader.
5. Tekanan untuk Deposit: Broker penipu menggunakan taktik marketing dengan iming-iming untuk membujuk trader agar melakukan lebih banyak deposit ke akun mereka.
Broker penipu menimbulkan risiko yang signifikan bagi para trader dan investor, karena melakukan segala bentuk manipulasi untuk memprioritaskan keuntungan mereka sendiri di atas kepentingan klien mereka.
Sebuah peringatan dilayangkan pada tanggal 24 April kemarin, dari sebuah badan regulator mandiri yakni Financial Commission terhadap entitas ePlanet Brokers.
Setelah meninjau sejumlah informasi yang berasal dari pengguna tentang broker ini, Financial Commission menyimpulkan bahwa perusahaan dan situs webnya mungkin terlibat dalam praktek penipuan terhadap trader dan investor. Oleh karena itu, mereka menyarankan untuk tidak berbisnis dengan entitas ini, termasuk siapa pun yang mengaku mewakili broker ini di media sosial atau melalui pesan pribadi di aplikasi.
Financial Commission telah mempertajam fokusnya pada investasi ritel dan broker dalam beberapa bulan terakhir. Regulator tidak hanya mencoba melindungi konsumen dari penipu di dunia forex atau valas, namun juga memiliki alat khusus untuk membantu investor memeriksa apakah suatu peluang investasi adalah penipuan atau bukan.
Daftar peringatan dari regulator ini memberikan informasi tentang perilaku yang berpotensi merusak dari penyedia perdagangan tertentu. Entri dalam daftar ini mencakup platform online yang diduga melakukan aktivitas ilegal berdasarkan laporan dan keluhan yang diajukan oleh pelanggannya.
Financial Commission sebelumnya memperingatkan investor terhadap perusahaan atau asosiasi yang mendekati trader forex dengan menyatakan bahwa, dengan imbalan tertentu, mereka dapat membantu mereka mendapatkan kembali jumlah yang diinvestasikan atau kerugian yang terjadi pada platform trading forex yang melanggar hukum.
Jenis aktivitas ini merupakan tipikal mekanisme penipuan yang dikenal sebagai “recovery room”(ruang pemulihan). Meskipun Financial Commission dapat membantu orang-orang yang kehilangan uang, regulator ini tidak mengenakan biaya, atau memberikan preferensi khusus kepada siapa pun yang mengajukan keluhan resmi.
ePlanet Brokers adalah broker forex yang diatur oleh Mwali International Services Authority (MISA), yang juga dikenal sebagai regulator lepas pantai.
MISA adalah otoritas pengatur yang berlokasi di Persatuan Komoro, sebuah negara kepulauan di Samudera Hindia. Sebagai regulator lepas pantai, MISA mengawasi penyedia jasa keuangan yang beroperasi dalam yurisdiksinya termasuk broker forex seperti ePlanet Brokers. MISA menarik bagi broker karena persyaratan peraturan yang lebih lunak dan biaya operasional yang lebih rendah dibanding regulator global lainnya.
Meskipun ePlanet Brokers mungkin menawarkan peluang perdagangan yang menarik, terdapat beberapa potensi risiko yang terkait dengan broker yang diatur oleh otoritas lepas pantai seperti MISA seperti berikut:
1. Perlindungan Investor Terbatas: Regulator lepas pantai dikenal karena memiliki pengawasan dan perlindungan investor yang kurang ketat dibandingkan dengan otoritas lain seperti FCA di Inggris atau ASIC di Australia. Jika terjadi kebangkrutan atau kesalahan broker, trader akan memiliki jalan terbatas untuk mendapatkan kembali dana mereka.
2. Arbitrase Regulasi: Beberapa broker memilih regulasi lepas pantai untuk menghindari persyaratan regulasi yang lebih ketat. Hal ini dapat menunjukkan kurangnya transparansi atau kemauan untuk mematuhi standar industri.
3. Masalah Hukum dan Yurisdiksi: Peraturan lepas pantai menimbulkan kekhawatiran hukum dan yurisdiksi bagi para trader, khususnya mengenai penyelesaian sengketa, penegakan kontrak, dan bantuan hukum internasional.
4. Risiko Operasional: Broker lepas pantai dikenal dengan sejumlah masalah seperti masalah dalam proses pembayaran, customer service, dan kepatuhan terhadap peraturan internasional. Trader harus bersiap menghadapi potensi gangguan atau penundaan aktivitas perdagangan mereka.
ePlanet Brokers yang teregulasi dibawah regulator lepas pantai seperti MISA menawarkan layanan trading forex kepada khalayak. Namun, trader dan investor harus menyadari risiko yang terkait dengan peraturan lepas pantai, termasuk perlindungan investor yang terbatas, arbitrase peraturan, masalah operasional, dan pertimbangan hukum.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Spoofing broker forex atau spoofing yang dilakukan oleh broker forex adalah praktik manipulasi di mana broker menempatkan order palsu untuk membeli atau menjual mata uang dengan tujuan memanipulasi harga pasar dan kemudian membatalkan order tersebut sebelum dieksekusi. Terbukti lakukan hal tersebut, sejumlah regulator beri denda dengan akumulasi mencapai Rp700 miliar lebih!
Salah satu petinggi di Otkritie Broker LTD yang teregulasi di yurisdiksi Siprus, masih terancam pelarangan oleh pihak CySEC. Hal ini lantaran adanya indikasi kuat keterkaitan sang petinggi tersebut dengan institusi Rusia, yang negaranya sedang dalam kondisi perang dengan Ukraina.
Di sepanjang tahun 2024 ini, Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat investasi bodong, di mana penipuan investasi menyebar luas dan merugikan banyak masyarakat. Berikut adalah sejumlah kasus penipuan investasi di Indonesia, pelajari modusnya dan hindari jebakan-jebakan dari pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa hari lalu, pihak Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan nilai hasil lelang pada aset sitaan yang terkait dengan kasus investasi robot bodong Evotrade, yang pernah menimbulkan kegemparan hebat di kalangan masyarakat/trader/investor Indonesia.