简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Pihak Satgas PASTI melalui situs web OJK, baru saja menerbitkan data terbaru 17 entitas kegiatan keuangan/penawaran investasi ilegal per April 2024. Terdeteksi adanya beberapa platform penipuan dengan modus duplikasi perusahaan broker forex resmi di Indonesia
Duplikasi broker forex adalah merujuk pada praktik penipuan di mana entitas/platform/perusahaan/situs web meniru broker forex yang sah dengan menggunakan nama, merek atau identitas yang serupa untuk menipu para trader.
Hal ini dapat menimbulkan risiko bagi para investor karena mereka mungkin tidak menyadari bahwa mereka sedang berurusan dengan broker palsu yang tidak teregulasi.
Pengetahuan tentang duplikasi broker forex penting bagi para trader untuk melindungi investasi mereka dan menghindari jebakan penipuan.
Dengan memahami ciri-ciri duplikasi broker forex, trader dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dan memilih broker yang tepercaya dan teregulasi untuk aktivitas perdagangan mereka.
WikiFX menyediakan data lengkap mengenai broker forex termasuk aspek regulasi dan lisensi, yang akan membantu proses analisa serta penyelidikan menjadi lebih cepat dan akurat.
Melalui website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pihak Satgas Waspada Investasi yang saat ini telah berganti nama menjadi Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), baru saja merilis data terbaru daftar entitas keuangan ilegal per tanggal 18-April-2024.
Berikut kategori platform ilegal yang di-identifikasi pada kurun waktu Februari s.d. Maret 2024:
· 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi
· 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri)
· 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi
RIncian dari 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal terdiri dari:
· 1 entitas yang melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit
· 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
· 2 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin
· 1 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin
Pihak Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum telah melakukan tindakan pencekalan dengan melakukan pemblokiran terhadap deretan entitas ilegal tersebut.
Sebanyak total 9.062 entitas keuangan ilegal yang telah dicekal oleh pihak OJK mulai tahun 2017 sampai dengan 31-Maret-2024, yang terdiri dari:
· 1.235 entitas investasi ilegal
· 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri
· 251 entitas gadai ilegal
Berdasarkan pemantauan tim WikiFX terhadap informasi Satgas PASTI OJK, setidak ditemukan adanya 3 platform peniru broker forex resmi Indonesia, seperti dibawah ini:
Sentrama Investor Berjangka dinyatakan oleh Satgas PASTI OJK sebagai entitas peniru yang mengatasnamakan Sentratama Investor Berjangka. WikiFX menemukan adanya jejak digital dari platform ilegal ini, seperti terlihat pada tangkapan layar diatas.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim/ditiru oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT. Sentratama Investor Berjangka
Singkatan Perusahaan: Sibfx
Kode URL Broker: 2481218390
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, BBJ, KBI
Trading Asia (Indonesia)/Finex Investment dinyatakan oleh Satgas PASTI OJK sebagai entitas peniru yang mengatasnamakan PT Finex Bisnis Solusi Futures.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT Finex Bisnis Solusi Futures
Singkatan Perusahaan: Finex
Kode URL Broker: 4111582786
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, JFX
PT Equity World Futures Ameritrading dinyatakan olek Satgas PASTI OJK sebagai platform peniru yang mengatasnamakan PT Equity World Futures.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT. Equityworld Futures
Singkatan Perusahaan: Equityworld Futures
Kode URL Broker: 8661964814
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, BBJ, KBI
Ketik nama website/platform/entitas/perusahaan pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.