简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kajian yang seringkali muncul di kalangan umat muslim. Trading forex, apakah halal atau haram dalam sudut pandang hukum Syariah atau Islam? WikiFX menyediakan ulasan selengkapnya melalui artikel ini
Trading forex telah menjadi topik yang kontroversial dalam pandangan agama Islam. Bagi sebagian orang, aktivitas ini dianggap sebagai bentuk jual beli yang sah dan diizinkan dalam Islam, sementara bagi yang lain, trading forex dianggap melanggar prinsip-prinsip agama Islam karena adanya unsur spekulasi dan riba.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai hukum trading forex dalam Islam, perlu diperhatikan beberapa pandangan dari ulama dan fatwa yang telah dikeluarkan.
Sebagian ulama dan institusi Islam menyatakan bahwa trading forex diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Mereka berargumen bahwa aktivitas trading forex sebenarnya merupakan bentuk jual beli yang sah karena melibatkan pertukaran mata uang dengan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Fatwa dari MUI juga menyatakan bahwa trading forex diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan agama, seperti menghindari riba dan unsur-unsur yang tidak jelas (gharar).
Di sisi lain, ada juga ulama yang menganggap trading forex sebagai hal yang haram dalam Islam. Mereka berpendapat bahwa trading forex mengandung unsur spekulasi dan riba yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Menurut pandangan mereka, trading forex dapat dianggap sebagai perjudian karena spekulasi yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tanpa adanya transaksi yang jelas.
Sebagai individu muslim, penting untuk memahami pandangan yang beragam mengenai trading forex dalam Islam dan membuat keputusan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai agama.
Bagi sebagian orang, trading forex dapat dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip Islam, seperti memilih broker yang sesuai dengan standar syariah dan menghindari praktik-praktik yang dianggap meragukan.
Dalam konteks hukum Islam, apakah trading forex halal atau haram dapat menjadi perdebatan yang kompleks dan tergantung pada interpretasi masing-masing individu dan otoritas agama.
Oleh karena itu, sebelum terlibat dalam trading forex, penting untuk melakukan riset dan konsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perspektif Islam tentang aktivitas tersebut.
Dengan demikian, meskipun trading forex memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan finansial, penting untuk selalu menjalankannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip agama Islam dan memastikan bahwa aktivitas tersebut sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral yang dianut.
Inilah 5 broker atau pialang forex resmi lisensi BAPPEBTI, yang memiliki fitur Free Swap dan berpotensi untuk dapat mengakomodasi prinsip trading forex bernuansa Syariah di tahun 2024:
1. DCFX (Kode URL broker: 1857880912)
2. DIDIMAX (Kode URL broker: 4181537812)
3. FOREXimf (Kode URL broker: 1631293495)
4. GKInvest (Kode URL broker: 6481798707)
5. Asiapro (Kode URL broker: 4079556301)
Catatan Penulis: artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh ditafsirkan sebagai saran investasi. Broker Forex dipilih oleh pengguna. Pengguna memahami dan memperhitungkan semua risiko yang timbul dengan perdagangan Forex yang tidak relevan dengan WikiFX, pengguna harus menanggung tanggung jawab penuh atas konsekuensinya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.