简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Pencabutan izin usaha pialang berjangka mengacu pada tindakan pengaturan yang dilakukan oleh otoritas keuangan terkait di Indonesia yakni Bappebti untuk membatalkan atau mencabut izin yang diberikan kepada pialang berjangka. Berikut adalah daftar dari pialang berjangka yang baru saja dicabut izinnya oleh Bappebti karena kegagalannya untuk melakukan tindakan korektif.
Pencabutan izin usaha pialang berjangka mengacu pada tindakan pengaturan yang dilakukan oleh otoritas keuangan terkait di Indonesia yakni Bappebti untuk membatalkan atau mencabut izin yang diberikan kepada pialang berjangka.
Hal tersebut dapat terjadi karena berbagai alasan, berikut adalah beberapa alasan dicabutnya izin usaha dari suatu pialang berjangka:
1. Pelanggaran Peraturan
Broker yang telah melanggar peraturan akan mengalami beberapa tindakan sebelum akhirnya izin mereka dicabut. Tindakan tersebut diberikan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh otoritas keuangan yang mengawasi. Hal ini dapat mencakup aktivitas penipuan, kegagalan memenuhi persyaratan modal, atau terlibat dalam praktik perdagangan yang tidak diperkenankan.
2. Mengalami Kebangkrutan
Ketika suatu pialang berjangka menghadapi kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya, badan pengawas dapat mencabut izinnya untuk melindungi kepentingan klien dan menjaga stabilitas pasar.
3. Kegagalan Mematuhi Peraturan
Kegagalan untuk mematuhi persyaratan pelaporan, memelihara catatan yang benar, atau mematuhi kewajiban peraturan lainnya juga dapat mengakibatkan pencabutan izin usaha.
4. Mismanajemen
Praktik manajemen yang buruk dan membahayakan integritas keuangan dan efisiensi operasional pialang berjangka juga dapat menjadi penyebab dicabutnya izin usaha dari suatu pialag berjangka.
Sangat penting untuk diingat bahwa prosedur khusus dan alasan pencabutan dapat berbeda-beda di setiap yurisdiksi. Kebijakan yang dimiliki oleh otoritas di Indonesia belum tentu sama dengan kebijakan otoritas di negara lain.
Selain itu, badan pengatur sering kali memiliki mekanisme untuk memastikan transisi yang tertib bagi klien dan memitigasi potensi kerugian yang disebabkan oleh pencabutan izin usaha tersebut.
Pada tanggal 26 Januari 2024 kemarin, Bappebti telah merilis pengumuman tentang pencabutan izin usaha dari beberapa pialang berjangka.
Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), telah mengambil tindakan tegas terhadap dua perusahaan pialang berjangka yakni PT CCAM Berjangka Indonesia dan PT Eternity Futures. Pencabutan terhadap izin usaha kedua pialang berjangka tersebut, terjadi karena mereka tidak mengambil tindakan perbaikan dalam jangka waktu 90 hari yang diberikan oleh Bappebti. Sebelumnya, kegiatan usaha kedua pialang berjangka tersebut telah dibekukan oleh Bappebti.
Berikut adalah data dari kedua pialang berjangka tersebut:
1. PT CCAM
Pialang berjangka ini memperoleh izin dari Bappebti pada tahun 2013 lalu dengan nomor izin 30/BAPPEBTI/SI/04/2013. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan Bappebti, karena PT CCAM Berjangka Indonesia tidak melakukan langkah-langkah perbaikan dalam jangka waktu 90 hari seperti yang disebutkan dalam pengumuman di situs resmi Bappebti.
PT Eternity Futures sebelumnya beroperasi dengan izin dari Bappebti pada tahun 2004 dengan nomor 504/BAPPEBTI/SI/X/2004. Sebelumnya Eternity Futures adalah pialang berjangka yang memiliki layanan perdagangan produk investasi berjangka dan merupakan anggota dari BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) dan KBI (Kliring Berjangka Indonesia).
Dengan dicabutnya izin usaha terhadap kedua pialang berjangka tersebut, tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah dan kewajiban pembayaran denda terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan maupun laporan Direktur Kepatuhan.
Setelah pembekuan aktivitas bisnis mereka, PT CCAM Berjangka Indonesia dan PT Eternity Futures diberikan tenggang waktu 90 hari untuk memperbaiki masalah yang teridentifikasi dan mematuhi arahan peraturan.
Periode ini menjadi peluang bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan memperbaiki segala kekurangan dalam praktik operasional dan pelaporan mereka.
Meskipun ada waktu untuk melakukan tindakan perbaikan, PT CCAM Berjangka Indonesia dan PT Eternity Futures, menurut Bappebti, gagal mengatasi masalah yang teridentifikasi dalam jangka waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, Bappebti mengambil keputusan untuk mencabut izin usaha mereka sebagai konsekuensi dari ketidakpatuhan yang terus berlanjut.
Pencabutan izin usaha pialang berjangka berdampak serius bagi kedua pialang berjangka tersebut. Karena, hal ini tidak hanya mengakhiri kemampuan mereka untuk terlibat dalam aktivitas pialang berjangka namun juga memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya mematuhi standar peraturan di pasar keuangan.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.