简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Mantan Pembalap Nasional Rugi Trading Online Ratusan Juta Rupiah
Ikhtisar:Riski Andrian yang merupakan mantan pembalap nasional di kelas 110cc beberapa waktu lalu mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat trading online pada broker lokal Bestprofit Futures atau BPF. Simak selengkapnya kasus trading online ini disini

Riski Andrian Rugi Ratusan Juta di Trading Online
Riski Andrian yang merupakan mantan pembalap nasional di kelas 110cc, telah beberapa kali memenangkan kejuaraan balap di berbagai daerah di Indonesia termasuk di tingkat nasional yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta.
Riski menjelaskan, “Saya mulai ikut balapan resmi dari tahun 2000-an. Sudah ke banyak daerah, dan Alhamdulillah juara terus 3 besar. Termasuk waktu itu di tingkat nasional, sudah dua kali juara 1 di Kemayoran.”

Karir balap Riski Andrian sendiri dimulai sejak tahun 1999 silam. Setelah beberapa tahun bertualang di dunia balap Tanah Air, akhirnya dirinya memutuskan untuk pensiun di tahun 2017 lalu.
Beberapa waktu lalu, terdengar kabar bahwa dirinya telah mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat trading online. Masalah ini terjadi ketika mantan pembalap nasional yang bernama Riski Andrian melakukan trading online pada pialang berjangka lokal yakni Bestprofit Futures atau yang juga dikenal dengan BPF.
Kasus Trading Online Riski Andrian di BPF
Saat ini, Riski Andrian tengah memperjuangkan nasibnya di pengadilan karena kasus trading online. Hal itu terjadi karena mantan pembalap nasional yang berusia 42 tahun ini telah mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp700 juta.
Awal mula kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 kemarin, ketika dirinya mengaku mulai tertarik untuk mengikuti ajakan investasi yang ditawarkan oleh salah satu marketing Bestprofit Futures atau BPF cabang bandar Lampung.
Riski menjelaskan bahwa dirinya mulai tertarik karena iming-iming dari pihak marketing BPF yang mengatakan bahwa dirinya akan memperoleh keuntungan berlipat-lipat. Karena tertarik, Riski menjelaskan bahwa dirinya kemudian berinvestasi dengan melakukan deposit sebesar Rp350 juta.

Ia menjelaskan bahwa dirinya ikut trading online ini berawal dari salah satu temannya yang kemudian menyebabkan terjadinya komunikasi antara dirinya dengan pihak marketing dari BPF. Akibat desakan dari pihak marketing BPF yang memberikan janji bahwa dana investasinya tidak akan hilang, akhirnya dirinya pun tertarik dan berinvestasi.
Akibat iming-iming bahwa uangnya tidak akan hilang, Riski kemudian memberanikan diri untuk menggadaikan sertifikat rumah miliknya yang digunakan untuk meminjam uang ke bank sebesar Rp500 juta.
Tidak berhenti disitu, mobil Suzuki Ertiga milik keluarganya pun akhirnya dijual sebesar Rp115 juta dan uang hasil menjual mobil tersebut diinvestasikan ke perusahaan pialang lokal tersebut. Riski menambahkan, hal tersebut Ia lakukan karena pihak marketing BPF mengatakan jika dirinya tidak melakukan penambahan deposit maka saldo investasinya akan hangus.
“Dalam trading itu saya mendapat perintah beli/jual (buy/sell) dari marketing, bukan dari pialang bersertifikat sebagaimana mestinya dan kalau tahu ada potensi rugi tidak akan saya ikuti,” jelas Riski.

Riski mengatakan bahwa kini aset miliknya telah habis dan Ia masih memiliki cicilan ke bank sebesar Rp12 juta yang perlu dibayarkan setiap bulannya selama 5 tahun.
Belakangan, istrinya pun mengetahui jika Riski tengah dalam tekanan. Setelah ditelusuri, barulah terungkap bahwa suaminya mengikuti bisnis trading. Total kerugian sendiri mencapai Rp715 juta.
Riski Ajukan Gugatan Melalui Kuasa Hukum
Kemudian Riski menghubungi pihak marketing BPF dan BPF untuk meminta pertanggungjawaban tentang kerugiannya sebesar lebih dari Rp700 juta.
Namun, setelah Ia melalui kuasa hukumnya menghubungi untuk meminta pertanggungjawaban dari BPF, pihaknya merasa tidak ada itikad baik dari pihak BPF. Pihak Riski kemudian melaporkan kasus tersebut dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 828/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Kuasa hukum Riski yakni Firdario Diptra mengatakan, “Gugatan telah kami ajukan ke PN Jaksel, karena adanya perselisihan atau sengketa antara klien kami dengan PT BPF sebagai pihak tergugat.”
Firdario menjelaskan bahwa proses mediasi sebanyak 2 kali sempat dilakukan. Akan tetapi, pihak BPF hanya menyanggupi pemberian ganti rugi sebesar Rp51 juta saja. Kasus Riski pun akhirnya dilanjutkan ke agenda persidangan yang dijadwalkan bulan Oktober 2023 kemarin.
Kasus Serupa Riski di BPF Pontianak
Beberapa waktu lalu, WikiFX telah menayangkan artikel terkait kasus yang terjadi antara nasabah BPF dengan BPF. Korban yang berinisial FR ini awalnya melakukan posting melalui akun Facebooknya terkait kasus yang Ia derita.
FR menjelaskan bahwa di Januari 2018 lalu, FR melakukan komunikasi melalui Instagram dengan marketing dari BPF yang berinisial HVA. HVA kemudian menawarkan layanan dengan minimal deposit awal sebesar Rp100 juta.
HVA juga memberikan iming-iming keuntungan bagi FR sebesar Rp1 juta per harinya. Pada saat itu, FR sedang bekerja di Taiwan, namun karena tertarik Ia kemudian mengarahkan HVA untuk menghubungi orang tuanya yang berisinial JS.
Singkat cerita, JS selaku orang tua FR kemudian melakukan deposit sebesar Rp100 juta pada rekening baru di sebuah bank dengan arahan HVA dan satu marketing lain berinisial RA. Sebagai informasi, JS memiliki profesi sebagai penjual manisan keliling dan buta aksara.
Beberapa waktu kemudian, ketika FR dan JS berkunjung ke kantor BPF, mereka memperoleh berita bahwa uang tersebut sudah habis dan dijanjikan akan kembali jika JS mau melakukan deposito lagi sebesar Rp100 juta. Deposit kemudian dilakukan hingga total mencapai Rp350 juta, namun saldonya malah terus berkurang dan hanya menyisakan sebesar Rp25 juta saja.
Dugaan kasus investasi dengan modus deposito oleh dua orang marketing BPF Pontianak ini telah dilaporkan ke Polda Kalbar. Laporan itu masuk ke Krimsus Polda Kalbar pada tanggal 26 Juli 2019, namun hingga kini kasusnya masih terbengkalai.
Untuk berita selengkapnya silakan baca disini Derita Investor Indonesia.

Hindari Memberikan Informasi Rahasia Apalagi Akun Trading
Kehati-hatian merupakan hal terpenting dalam dunia trading forex, bahkan ketika berhadapan dengan broker teregulasi sekalipun. Meskipun pengawasan peraturan menambah lapisan keamanan, hal ini tidak menjamin keamanan mutlak.
Trader harus berhati-hati dan tidak membocorkan informasi rahasia tentang akun trading mereka kepada broker, terlepas dari status peraturan mereka. Potensi risiko yang terkait dengan akses tidak sah atau penyalahgunaan informasi tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga pendekatan yang waspada terhadap keamanan pribadi dalam lanskap pasar keuangan yang dinamis.
Selalu perhatikan sifat sensitif data trading Anda dan prioritaskan untuk tidak memberikan informasi sensitif apalagi akun trading Anda kepada SIAPAPUN.
WikiFX melakukan pemeringkatan terhadap keamanan dari suatu platform, bukan memberikan jaminan keamanan. Peringkat yang WikiFX miliki didasarkan pada data dan memberikan rekomendasi keamanan (sebagai referensi), namun hal tersebut tidak berarti bahwa WikiFX dapat membuat komitmen keamanan atas nama broker atau suatu otoritas pengatur.

Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker yang bersangkutan
Baca lebih banyak

Apakah Aman Atau Penipuan? Review Broker Forex CMC Markets Untuk Trader Indonesia Kuartal IV 2025
Apakah broker CMCMarkets aman atau penipuan untuk trader Indonesia di kuartal IV 2025? Ulasan lengkap mulai dari regulasi, akun, deposit, produk, login, hingga testimoni pengguna dan tips dari WikiFX

"Welcome Party" WikiEXPO Dubai Berakhir Sukses, Panggung Utama Siap Digelar !
Pada malam 10 November 2025, acara yang paling dinanti – “Welcome Party” WikiEXPO Dubai – sukses digelar di lantai 6 Conrad Dubai, Uni Emirat Arab. Sebagai “pembuka” menuju hari utama pameran WikiEXPO, acara ini menjadi ajang pertemuan eksklusif dan santai bagi perwakilan lembaga keuangan global, pemimpin perusahaan Fintech, broker ternama, hingga eksekutif senior dari berbagai institusi investasi.

Review Broker Forex Admirals Group AS 2025: Batalkan Lisensi UEA & Menjual Unit Bisnis Australia
Review mendalam Admirals Group AS 2025 — broker forex global yang juga dikenal dengan merek Admiral Markets. Bahas pembatalan lisensi di UEA, penjualan unit bisnis Australia, regulasi, keamanan, promosi, hingga peringatan WikiFX terbaru.

Ulasan WikiFX OctaFX (OCTA) Q4 2025: Tinjauan Mendalam Tentang Platform Broker Forex Populer
Di tengah banyaknya pilihan broker forex, memilih mitra trading yang tepat adalah langkah yang sangat penting. OctaFX (OCTA) sudah lama menjadi nama yang dikenal di kalangan trader Indonesia dan global, namun pertanyaan dasar tetap sama: apakah dana kita aman? Di sinilah peran platform verifikasi independen seperti WikiFX menjadi sangat penting. WikiFX berfungsi sebagai mata dan telinga komunitas trading, menyediakan penilaian objektif yang tidak memihak terhadap kredibilitas dan regulasi sebuah broker.

