简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:2020 – 2022 menjadi periode yang “RAMAI & SIBUK” untuk broker Olymp Trade di Indonesia. Keluhan terbaru yang muncul di hari ini, mengingatkan kembali KEGADUHAN perkara kerugian masal, yang pernah dialami oleh warganet nusantara, pada platform binary options tersebut
Aplikasi trading Binary Option seperti Binomo, Quotex dan Olymp Trade yang populer di Indonesia tetap dikenal sebagai entitas ilegal yang meresahkan.
Legalitas Binary Options di Indonesia terus menjadi sorotan penting dalam ranah investasi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Binary Option masih dianggap ilegal karena belum memperoleh izin resmi di Indonesia.
Binary options adalah kegiatan yang dilarang di Indonesia, karena kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dalam pasal 1 ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2011.
BAPEBBTI secara tegas menyatakan bahwa Binary Option ilegal baik dari segi perizinan maupun dari aspek kegiatannya, mempertegas pentingnya penegakan hukum.
Meskipun ada upaya analisis hukum terkait kegiatan trading Binary Options secara online, perlindungan hukum bagi para investor tetap menjadi isu krusial yang memerlukan penanganan serius.
Oleh karena itu, transparansi, edukasi dan langkah-langkah hukum yang tegas menjadi esensial untuk melindungi masyarakat investor dari risiko dan penipuan yang mungkin terjadi dalam ranah Binary Option.
Nah, langsung saja kita simak pelaporan terbaru pengguna broker Olymptrade dari Indonesia yang baru saja masuk hari ini.
Judul: Hati² Broker Judi Berkedok Trading, Manipulasi
Tanggal: 28-November-2023, Pukul 01:02
User ID: satria5455
Asal: Indonesia
“Saya melakukan buy dan sell di waktu yg sama, secara bersamaan di binary option, hasil dari kedua nya lose. Broker curang Judi berkedok trading menipulasi harga”.
Terlihat jejak – jejak keluhan penipuan sejumlah total 59 pelaporan yang didominasi oleh pengguna Olymp Trade asal Indonesia. Catatan pelaporan tersebut sudah muncul sejak tahun 2019, dapat Anda saksikan langsung di kolom Paparan dalam platform WikiFX.
Olymp Trade menyatakan ketersediaan produk/instrumen untuk perdagangan online seperti; stocks, forex, quickler dan fixed time.
Aollikus Limited merupakan perusahaan mengoperasikan broker forex Olymp Trade dengan mengklaim keberadaan lisensi dari otoritas keuangan di Republik Vanuatu (VFSC).
Dalam website mereka tertera pula entitas bernama Saledo Global LLC yang beroperasi dengan lisensi dari lembaga regulator SVGFSA, St Vincent And The Grenadines.
VFSC & SVGFSA termasuk regulasi kategori lepas pantai.
Dalam sudut pandang perlindungan konsumen, yurisdiksi lepas pantai ini sering dianggap sebagai kategori yang “ringan atau dipertanyakan”, karena kondisi persyaratan dan peraturan yang dinilai tidak ketat.
Maka, harap perhatikan risikonya !
Ketik: olymptrade, pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Kasus Olymptrade di Indonesia juga pernah melibatkan nama tenar. Salah seorang korban bernama Finsesius Mendrofa sempat berniat untuk melaporkan Doni Salmanan. Apakah korban yakin nama ini terlibat kasus Olymp trade?
Ya, benar. Doni Salmanan yang populer dengan kasus afiliator Quotex ternyata juga melakukan promosi platform binary options Olymptrade. Niat pelaporan ini pernah diutarakan oleh korban pada bulan Maret 2022.
Finsesius menderita kerugian sekitar Rp 100 Juta di platform Olymp Trade. Ia melakukan trading online tersebut lantaran tersihir oleh flexing promosi dari Doni. Finsesius menyatakan memiliki beberapa barang bukti yang antara lain seperti dokumen deposit.
Namun niat pelaporan tersebut akhirnya dibatalkan. Hal ini lantaran pihak penyidik BARESKRIM menilai perkara Olymptrade dapat disatukan dengan penyidikan yang sedang berjalan dalam kasus Quotex.
“Gak jadi (buat laporan), penyidik menilai karena sudah ada laporan dan sedang berjalan sidik, jadi tiga korban Quotex dan Olymptrade Doni Salmanan akan diperiksa besok,” ujar kuasa hukum korban pada juru berita media online, pada saat itu.
Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan pada kasus Quotex, akhirnya divonis penjara 8 tahun plus denda sebesar Rp 1 miliar atau diganti dengan kurungan enam bulan oleh Majelis Hakim PT Bandung karena diyakini telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah aset Doni Salmanan juga disita untuk negara.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah kemajuan pesat dan perkembangan lanskap dalam teknologi keuangan, regulasi keuangan dan jaminan keamanan keuangan, WikiGlobal berdiri di garis depan, memantau dengan cermat tren transformatif ini. Saat kami memulai rangkaian wawancara eksklusif yang berfokus pada bidang-bidang penting ini, kami sangat senang dapat melakukan percakapan mendalam dengan Bapak Naushad Khadun.
Perusahaan prop FXIFY meluncurkan beberapa pembaruan platform akhir pekan ini, termasuk peluncuran program Pendanaan Instan dan FXIFY Futures. Platform baru ini telah menarik minat yang besar sebelum peluncuran, dengan lebih dari 100.000 trader yang telah terdaftar dalam daftar tunggu untuk beta terbuka yang akan datang.
Regulator Hong Kong, SFC menerbitkan pemberitahuan pembatasan kepada 4 broker forex (Termasuk Interactive Brokers Hong Kong Limited & Soochow Securities) untuk membekukan akun klien yang terkait dengan dugaan peretasan akun dan manipulasi pasar.
Jumat, 22-November-2024, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) resmi beroperasi ! Pada forum Indonesia Anti-Scam Centre, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berkolaborasi bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dengan dukungan dari asosiasi industri jasa keuangan.