简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Owner investasi bodong Dinar Khalifah, Gita Rahmad secara ilegal menggunakan dana nasabahnya untuk trading online forex & cryptocurrency, konsekuensi yang harus diterima adalah hukuman 11 tahun penjara + denda Rp 10 Miliar
Investasi Bodong Dinar Khalifah
Dalam kasus investasi bodong ini terungkap bahwa Gita Rahmad selaku owner lembaga fiktif Dinar Khalifah, memberikan beragam penawaran pilihan paket investasi seperti; emas, rumah, mobil fortuner dan umroh plus kepada para investor.
Para investor dijanjikan mendapat keuntungan bagi hasil yang berbeda-beda. Untuk paket investasi uang terdiri dari jenis regular dengan keuntungan 60% & jenis prioritas dengan keuntungan sebesar 80%.
Untuk paket investasi rumah, investor harus menempatkan modal sebesar Rp100 juta per paket untuk mendapatkan rumah tipe 45. Gita mengatakan telah mendapatkan 12 akun investor untuk paket rumah, dengan jumlah nilai dana sebesar Rp12 miliar hingga Rp15 miliar.
Gita Rahmad berhasil menghimpun dana investasi bodong mencapai Rp 39 miliar dari 250 orang dan 506 transaksi. Dana dari masyarakat tersebut dikumpulkan secara ilegal sejak tahun 2018 sampai 2020, karena tanpa adanya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kumpulan dana tersebut ternyata digunakan untuk permodalan dalam melakukan trading forex & cryptocurrency di beberapa platform digital online serta kebutuhan pribadi.
Gita menjanjikan keuntungan 60 hingga 80 persen setiap bulannya beserta pengembalian modal secara utuh setelah 2 tahun. Namun dalam pelaksanaannya sama sekali tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, bahkan ada masyarakat yang belum pernah menerima bagi hasil sama sekali.
WikiFX Media Solusi Forex
WikiFX secara konsisten menyediakan data, informasi, berita dan edukasi seputar dunia broker dan industri forex. Semua itu dapat Anda temukan melalui aplikasi & situs web WikiFX Indonesia. Aplikasinya dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS).
WikiFX bukan hanya menyediakan berita dan edukasi namun kami juga membantu para trader atau investor forex yang mengalami permasalahan dengan broker mereka. WikiFX memaparkan keluhan dan pengaduan Anda pada laman Paparan yang tersedia pada website dan aplikasi WikiFX.
Keputusan Pengadilan Negeri Banda Aceh
Pada hari Kamis tanggal 06-April-2023, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh telah memberikan keputusan untuk Gita Rahmad selaku terdakwa pada kasus investasi bodong Dinar Khalifah senilai Rp 39 miliar.
Putusan sidang dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim yang diketuai oleh Azhari dengan hakim anggota Zulkarnain serta Saptika.
“Menjatuhkan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan,” ucap Hakim Ketua, Azhari dalam persidangan tersebut. Kabar baik lainnya adalah barang bukti (BB) akan dikembalikan kepada korban melalui Aceh Peduli Keadilan (APK).
Gita Rahmad, dinyatakan telah resmi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama, penipuan berlanjut dan pencucian uang. Terdakwa dikenakan pidana dengan Pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 KUHP.
Persiapan Transaksi Forex
Salah satu persiapan yang perlu dilakukan dalam melangkah ke pasar forex adalah riset secara menyeluruh dan mendetail dalam analisa kandidat broker forex yang akan Anda pilih.
Pemilihan broker forex yang tepat akan memberikan keyakinan dalam online trading Anda. Salah dalam memilih rekanan Broker Forex, bisa mejadi titik awal kisah perpisahan yang menyedihkan bagi aktifitas online trading Anda.
Kini para trader forex tidak perlu lagi merasa takut, bingung, resah atau khawatir saat ingin terjun untuk melakukan aktivitas di dunia online trading. Platform WikiFX memiliki kelengkapan data 44 ribu broker forex & 30 regulator di seluruh dunia.
Anda hanya perlu memasukan nama broker yang perlu Anda analisa ke dalam kotak pencarian pada halaman beranda website atau aplikasi forex WikiFX.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Teknologi yang disalah gunakan untuk kejahatan, diduga terperdaya DUPLIKASI aplikasi DBSV mTrading, seorang WNI harus menderita kerugian sebesar Rp 691 juta ! Ini semua berawal dari Grup WhatsApp yang bernama Kelompok Belajar Investasi.
FP Markets adalah salah satu broker forex dan CFD yang cukup populer di dunia yang telah beroperasi sejak tahun 2005. Broker FP Markets didirikan di Sydney, Australia, dengan misi untuk memberikan pengalaman trading yang efisien dan transparan bagi para trader dari berbagai kalangan. Simak ulasan terkini dari broker FP Markets di tahun 2024 ini. Benarkah kini jadi broker dengan spread terendah?
Kasus penipuan skema ruang pemulihan investasi pernah terjadi di Indonesia dan dibahas secara khusus oleh WikiFX. Kali ini, terdeteksi adanya beberapa entitas terbaru yang melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama.
Spoofing broker forex atau spoofing yang dilakukan oleh broker forex adalah praktik manipulasi di mana broker menempatkan order palsu untuk membeli atau menjual mata uang dengan tujuan memanipulasi harga pasar dan kemudian membatalkan order tersebut sebelum dieksekusi. Terbukti lakukan hal tersebut, sejumlah regulator beri denda dengan akumulasi mencapai Rp700 miliar lebih!