简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hari Senin tanggal 11 Juli 2022 kemarin, Kuasa Hukum Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit akhirnya mendatangi Bareskrim Polri.
Hari Senin tanggal 11 Juli 2022 kemarin, Kuasa Hukum Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit akhirnya mendatangi Bareskrim Polri. Mereka telah mendapatkan informasi terkait perkara FSP Fahrenheit ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah siap di sidang. Menurut berita yang WikiFX terima, penyidikan terkait kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit ini telah diverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp259,8 miliar dan melibatkan sebanyak kurang lebih 800 korban.
Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap kasus penipuan investasi dengan kedok robot trading ini, dari menggeledah rumah dari tersangka penipuan investasi ini dan memblokir rekening milik para pelaku hingga menerbitkan red notice bagi para pelakunya yang disinyalir melarikan diri keluar negeri. Setelah menyatakan bahwa kasus PT FSP Akademi Pro ini siap disidangkan, Kuasa Hukum Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti yang telah dikumpulkan kepada kejaksaan.
Setelah penyerahan para tersangka dan barang bukti yang telah dikumpulkan atau yang juga dikenal dengan istilah Tahap II ini dilakukan, maka selanjutnya dapat dilakukan proses penuntutan yakni penyusunan sejumlah dakwaan yang dilakukan oleh Kejaksaan. Pihak Kuasa Hukum yang terdiri dari Oktavianus Setiawan, Davidson dan TB Ade Rosidin ini mengatakan akan terus mendukung dan terus memberikan support agar proses hukum ini dapat disidangkan dengan segera dan diputuskan oleh Pengadilan. Tim Kuasa Hukum Paguyuban ini juga mengatakan bahwa mereka terus menanggapi banyaknya kasus penipuan investasi berkedok robot trading yang kasusnya saat ini semakin banyak dan terus berusaha untuk memperjuangkan hak restitusi dari para korban yang terjerat kasus penipuan investasi berkedok robot trading ini. Berbekal pengalaman mereka yang sudah dimiliki terkait kasus robot trading Fahrenheit, mereka juga membuka hotline di +62 815-1313-1786. Pembukaan hotline ini sebagai upaya mereka dalam memerangi kasus penipuan investasi berkedok robot trading yang telah menipu ratusan bahkan ribuan korban dengan jumlah kerugian ratusan milyar.
Meledaknya kasus penipuan investasi berkedok robot trading ini adalah karena minimnya pengetahuan masyarakat terkait dunia investasi. Terlebih, semenjak pandemi melanda Indonesia, banyak orang yang berupaya untuk memperoleh penghasilan tambahan dengan melakukan investasi. Hal ini sebenarnya sangat baik, namun juga dapat menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup seperti pada kasus robot trading abal-abal ini. WikiFX menyarankan agar selalu belajar mengenai seluk beluk dari suatu investasi sebelum melakukannya. Karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Jika Anda membutuhkan informasi tentang broker, berita terkait dunia forex, fitur VPS hingga berita menarik lainnya, kunjungi website WikiFX atau gunakan aplikasinya yang tersedia pada Android dan juga iOS!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Octa Markets Cyprus Ltd, broker internasional yang beroperasi sejak 2011, menerima penghargaan 'Broker Ramah Islam Terbaik Indonesia 2024' dari Finance Derivative atas komitmennya yang luar biasa dalam menyediakan layanan perdagangan sesuai Syariah di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan terkini, telah teridentifikasi beberapa platform broker forex yang saat ini telah berubah statusnya menjadi ilegal. Hal ini lantaran aspek otorisasi/regulasi/lisensi telah dicabut oleh lembaga berwenang yang dieksekusi pada akhir November 2024.
VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Semakin bertambah ancaman kejahatan online di dunia perdagangan instrumen keuangan online. Terdeteksi adanya lima broker forex kategori penipu baru yang telah memakan korban. Muncul pula upaya improvisasi kriminal daring dengan modus platform duplikasi regulator per akhir November 2024.