简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Octa Investama Berjangka, perusahaan penyedia layanan pialang berjangka di Indonesia, menerima penghargaan “’Broker Paling Transparan’ versi Capital Finance International
Sumber daring and dan publikasi cetak Capital Finance International (CFI.co) baru-baru ini menilai perusahaan pialang berjangka, Octa Investama Berjangka, sebagai ‘Broker Paling Transparan’ di Indonesia.
Penghargaan ini merupakan bagian dari kategori “Exchanges & Brokers Awards” tahun 2022 versi CFI.co.
Menurut laporan juri CFI.co, Octa Investama Berjangka memperhatikan nasabah serta masyarakat yang tertarik dengan pasar berjangka. Tidak hanya itu, fasilitas perlindungan saldo negatif serta kolaborasi dengan lembaga regulasi seperti BAPPEBTI, ICDX, dan ICH pun ditekankan sebagai keunggulan dari perusahaan ini.
Perusahaan yang berbasis di Jakarta ini dipuji karena memiliki akun Syariah, kondisi trading yang kompetitif, serta layanan pelanggan yang cepat dan handal.
Perwakilan CFI.co menjelaskan CFI.co percaya bahwa Octa Investama Berjangka merupakan contoh perusahaan pialang berjangka yang baik, karena teregulasi dan memiliki reputasi tinggi, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hubungan profesional dan transparan dengan para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Octa Investama Berjangka berhasil meraih penghargaan dari CFI.co untuk kategori “Best Client Fund Security Indonesia 2020”.
CFI.co sendiri memiliki peranan dalam menganalisa isu-isu dan peristiwa terkini mengenai pasar global. CFI.co mengamati perubahan dan transformasi teknologi serta inovasi terkini – atau hal vital lain yang berpengaruh signifikan terhadap pasar.
Pada prosesnya, platform ini berupaya untuk mengidentifikasikan wilayah, sektor industri, serta perusahaan yang berpotensi sukses ke depannya.
Sekadar informasi Octa Investama Berjangka mendapatkan lisensi pialang berjangka BAPPEBTI (IZIN NO.54/BAPPEBTI/SI/05/2013).
Dikenal dengan ketentuan trading-nya, memiliki teknologi mutakhir, serta mengutamakan keamanan, perusahaan ini selalu masuk ke dalam daftar 10 perusahaan pialang berjangka berlisensi terbaik di Indonesia.
Tidak hanya itu, perusahaan ini juga aktif melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan dalam situasi darurat serta pendampingan jangka panjang dalam ranah pendidikan kepada masyarakat.
Octa Investama Berjangka meraih penghargaan “Best Client Fund Security” dari Capital Finance International (CFI.co) pada tahun 2020, serta penghargaan “Most Excellent Broker” dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) pada tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di krjogja.com
https://www.krjogja.com/ekonomi/bisnis/octa-investama-berjangka-raih-penghargaan-broker-paling-transparan-2022/
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Teknologi yang disalah gunakan untuk kejahatan, diduga terperdaya DUPLIKASI aplikasi DBSV mTrading, seorang WNI harus menderita kerugian sebesar Rp 691 juta ! Ini semua berawal dari Grup WhatsApp yang bernama Kelompok Belajar Investasi.
FP Markets adalah salah satu broker forex dan CFD yang cukup populer di dunia yang telah beroperasi sejak tahun 2005. Broker FP Markets didirikan di Sydney, Australia, dengan misi untuk memberikan pengalaman trading yang efisien dan transparan bagi para trader dari berbagai kalangan. Simak ulasan terkini dari broker FP Markets di tahun 2024 ini. Benarkah kini jadi broker dengan spread terendah?
Kasus penipuan skema ruang pemulihan investasi pernah terjadi di Indonesia dan dibahas secara khusus oleh WikiFX. Kali ini, terdeteksi adanya beberapa entitas terbaru yang melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama.
Spoofing broker forex atau spoofing yang dilakukan oleh broker forex adalah praktik manipulasi di mana broker menempatkan order palsu untuk membeli atau menjual mata uang dengan tujuan memanipulasi harga pasar dan kemudian membatalkan order tersebut sebelum dieksekusi. Terbukti lakukan hal tersebut, sejumlah regulator beri denda dengan akumulasi mencapai Rp700 miliar lebih!