简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:CFTC Mendakwa Dua Perusahaan Berbasis di Louisiana, NOLA FX Capital Management, LLC , Meteor, LLC , perseroan terbatas Louisiana dan salah satu pendirinya atas penipuan Forex modus commodity pool bernilai 7,6 Juta Dolar atau setara sekitar Rp 119 Milyar.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC)pada tanggal 28-Oktober-2024 mengumumkan tindakan penegakan hukum perdata di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Louisiana terhadap NOLA FX Capital Management, LLC dan Meteor, LLC , perseroan terbatas Louisiana, dan pendiri keduanya, Michael B. DePetrillo.
Penipuan forex adalah praktik curang yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu investor dalam pasar valuta asing (forex) dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang berarti.
Penipuan ini bisa berbentuk berbagai modus, seperti robot trading palsu, sinyal trading yang menyesatkan, skema ponzi, hingga broker forex tidak teregulasi yang mengambil dana nasabah tanpa izin resmi.
Biasanya, pelaku penipuan forex menargetkan investor pemula yang kurang memahami risiko dan mekanisme pasar forex yang sebenarnya.
Oleh karena itu, penting bagi calon trader untuk selalu berhati-hati, memilih broker yang telah teregulasi oleh badan keuangan yang terpercaya, dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi untuk menghindari jebakan penipuan di dunia forex.
Pengaduan tersebut menuduh para terdakwa mengoperasikan skema commodity pool di mana mereka secara curang meminta dan menerima sedikitnya $7,6 juta (Setara Rp 119 Milyar) dari sedikitnya 40 orang, dan menyalahgunakan serta mencampur dana peserta pool.
Diduga, NOLA FX Capital dan Meteor bertindak sebagai operator commodity pool yang tidak terdaftar, dan DePetrillo bertindak sebagai orang terkait yang tidak terdaftar dari operator commodity pool.
CFTC meminta ganti rugi, pemulihan, sanksi moneter perdata, restitusi, larangan berdagang dan pendaftaran, serta putusan pengadilan permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut terhadap Undang-Undang Bursa Komoditas dan peraturan CFTC, sebagaimana didakwakan.
Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan, dari sekitar bulan Juli 2017 hingga sekarang, para terdakwa secara curang meminta para peserta pool dengan mengklaim bahwa dana mereka akan dikumpulkan dan diinvestasikan di NOLA FX Fund, LLC, dan digunakan untuk memperdagangkan pasangan mata uang asing secara leverage, margin atau pembiayaan (“valas ritel”).
Untuk mendukung skema ini, para terdakwa diduga mengirimkan laporan rekening palsu kepada para peserta pool yang menunjukkan dugaan keuntungan dan aktivitas perdagangan, padahal sebenarnya tidak ada. Alih-alih berdagang seperti yang dijanjikan, para terdakwa menyalahgunakan dana pool.
Para terdakwa menggunakan dana yang disalahgunakan ini untuk melakukan pembayaran kepada para peserta pool yang ada dengan cara yang mirip dengan skema Ponzi, membayar pengeluaran pribadi DePetrillo, dan melakukan perdagangan pribadi di akun perdagangan pribadi DePetrillo.
Meteor dan/atau NOLA FX Capital diduga bertindak sebagai operator kumpulan komoditas dengan meminta, menerima, dan menampung dana untuk memperdagangkan valas, tetapi gagal mendaftar ke CFTC dan mencampur dana peserta kumpulan dengan properti milik orang lain.
Kantor Kejaksaan AS, Distrik Timur Louisiana, mengajukan tindakan pidana terpisah terhadap Michael B. DePetrillo [ Amerika Serikat v. Depetrillo , No. 2:24-mj-00131-DM-1].
Anggota staf Divisi Penegakan Hukum yang bertanggung jawab atas kasus ini adalah Mike Loconte, Brendan Forbes, Eugenia Vroustouris, Erica Bodin, Stephanie Cooper, Aimée Latimer-Zayets, dan Rick Glaser.
Kasus penipuan forex dengan modus yang sama pernah terjadi belum lama ini, melibatkan dana senilai USD$ 100 Juta (setara sekitar Rp 1,57 Triliun) melalui platform broker forex yang mencuat pada tahun 2023.
QYU Holdings, mengklaim sebagai perusahaan perdagangan butik profesional yang berspesialisasi pada komoditas dan pasar valuta asing, dengan seorang operator (pemilik bisnis) bernama Darren Robinson yang didakwa sebagai pelaku utama.
Entitas penipuan skema ponzi tersebut memiliki jaringan di beberapa negara seperti di Panama. Platform satu grupnya juga ada di Uni Emirat Arab dengan identitas entitas yang dinamakan dengan Qyu Tech Commercial Broker LLC.
Ketik: qyu , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Artikel ini membahas tentang kasus kerugian yang dialami oleh 15 investor Indonesia yang berinvestasi melalui broker TD Ameritrade, dengan total kerugian mencapai 8 miliar rupiah. Seperti apa kronologisnya dan penanganan dari kasus ini? Selengkapnya silakan dibaca disini
Keluhan terhadap broker forex OnEquity LLC (ONEQ Global Ltd) bermunculan menjelang akhir 2024. Di bulan Agustus, pengguna asal Hong Kong terkena trik biaya terselubung. Pada September, giliran trader Indonesia yang menjadi korban dengan modus penyalahgunaan lindung nilai.
FXGT.com memperkenalkan solusi trading seluler dan web baru yang memudahkan akses pasar global. Dengan dirilisnya trading tools termutakhir ini, mereka bersaing ketat dengan XM dan juga Exness. Temukan apa saja fitur canggih dan fleksibilitas tinggi untuk pengalaman trading yang lebih efisien dan aman yang mereka tawarkan berikut ini.
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini
IC Markets Global
OANDA
ATFX
FOREX.com
STARTRADER
EC Markets
IC Markets Global
OANDA
ATFX
FOREX.com
STARTRADER
EC Markets
IC Markets Global
OANDA
ATFX
FOREX.com
STARTRADER
EC Markets
IC Markets Global
OANDA
ATFX
FOREX.com
STARTRADER
EC Markets